Breaking News

Berita Aceh Selatan

Asmara Tukang Gosok di Aceh, Berzina dengan Suami Majikan hingga Hamil, Berakhir Divonis Cambuk

Namun alih-alih mendapat solusi baik, IP justru diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan cara minum minuman bersoda. 

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
Generated by AI
BERZINA - Gambar yang dihasilkan oleh AI pada Kamis (4/9/2025) memperlihatkan seorang wanita di Aceh Selatan yang bekerja sebagai tukang gosok harus menanggung malu akibat perbuatannya yang berzina dengan suami majikannya. 

Dimana saat itu IP setuju untuk datang RS.

Dalam pertemuan itu, keduanya melakukan perzinaan.

Bahwa selanjutnya pada Oktober 2024 sekira pukul 10.00 WIB , RS kembali menghubungi IP untuk mengajak ke rumahnya yang berada di Kecamatan Labuhanhaji Timur.

Saat itu, istri RS sedang tidak berada di rumah. 

Setibanya IP di rumah, RS kemudian membawanya ke kamar dan keduanya kembali melakukan hubungan haram tersebut.

Setelah kejadian tersebut, IP menyadari bahwa dirinya tidak menstruasi.

IP kemudiann melakukan cek kehamilan menggunakan test pack (alat tes kehamilan) dan ternyata benar kalau dirinya positif hamil.

Mengetahui hal tersebut, IP memberitahukan pada RS dan istrinya RS.

Keduanya meminta IP untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan meminum minuman bersoda.

IP kemudian meminumnya, namun gagal.

Pada akhir Desember 2024, IP ingin  RS untuk bertanggung jawab dengan menceritakan hal tersebut kepada Tuha Peut Desa tempat IP tinggal.

IP juga meminta RS juga memberitahukan kepada sepupunya yang berada di Banda Aceh untuk penyelesaian masalah tersebut.

Pada 9 Januari 2025 sekira WIB setelah hasil USG keluar, keduanya dilakukan mediasi di Polsek Meukek dengan melibatkan perangkat desa.

Di mana hasil musyawarah tersebut memutuskan keduanya untuk di proses hukum ke Wilayatul Hisbah Aceh Selatan.

Diketahui bahwa IP telah menikah dengan seorang pria (suaminya) secara sah pada 16 Maret 2021.

Sedangkan RS telah menikahi seorang wanita (istrinya) secara sah pada 15 Juni 2010.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Radiodiagnostik dan Kedokteran Nuklir Instalasi Radiologi, menerangkan bahwa IP dinyatakan positif hamil.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved