Opini
Nabi, Ulama dan Kaum Mustadh’afin
Siapa sebenarnya ulama yang dimaksud dalam undang-undang ini? Jawabannya adalah ulama yang berada dalam sebuah badan yang independen.
Ulama manusia pilihan
Belajar dari konsideran dan informasi Allah dan rasulnya di atas, ternyata berat dan sulit menjadi seorang ulama yang sejati, khususnya di Aceh.
Bukan perkara mudah untuk memenuhi kualifikasi seorang ulama yang dihormati masyarakat dikarenakan ilmu dan amalnya sesuai ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur'an dan hadits, bukan perkara mudah memiliki akhlakul karimah yang ditunjukkan dengan dedikasinya yang tinggi terhadap nilai-nilai moral dan etika, konon lagi tutur kata yang relevan dengan tindakan nyata.
Mereka yang mampu melakukan semua ini disebut sebagai ulama, sekelompok orang panutan dan teladan umat. Tentu saja di zaman yang moralitas manusia yang semakin merosot, kuantitas dan kualitas para ulama semakin langka dan terus tergerus zaman.
Apalagi ketika kita bercermin kepada kehidupan Rasulullah SAW, dimana para nabi lebih dekat dan inten bergaul dengan para mustadh'afin ketimbang dengan para elit masyarakat, seperti bersama anak yatim dan fakir miskin serta masyarakat kelas bawah lainnya.
Karena memang Islam yang dibawa oleh para nabi mempunyai misi pembebasan umat manusia dari kemusyrikan dan ketidakadilan ekonomi dan sosial, belenggu perbudakan manusia, serta belenggu rezim penguasa yang menindas rakyat (mustakbirin).
Islam yang dibawa oleh para nabi bertujuan mengantarkan umat manusia hidup dalam kebahagiaan, kedamaian dan kesejahteraan.
*) PENULIS adalah akademisi UIN Ar-Raniry Darussalam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.