Jumat, 8 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Oknum Dewan Ancam Wartawan Serambi Indonesia, PWI Aceh Siap Beri Advokasi

Azhari mendesak aparat kepolisian agar menindaklanjuti laporan wartawan tersebut secara serius dan profesional.

Tayang:
Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
ADVOKASI WARTAWAN - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh, Azhari, SSos menegaskan, PWI Aceh siap memberikan advokasi kepada wartawan harian Serambi Indonesia, Aulia Prasetya yang menjadi korban pengancaman oknum anggota DPRK Sabang. 

Saat itu, Aulia Prasetya tengah menjalankan tugas liputan eksklusif terkait insiden seorang penumpang KMP Aceh Hebat 2 yang nekat melompat ke laut.

Dalam rangka peliputan, Aulia melakukan wawancara via WhatsApp (WA) dengan kapten kapal untuk mengonfirmasi informasi.

Namun, beberapa hari setelah pemberitaan tersebut terbit, seorang oknum anggota DPRK Sabang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diketahui bernama Siddik dan merupakan mantan pelaut, diduga mendatangi kantor media dan melakukan tindakan intimidatif terhadap Aulia.

Baca juga: Ancam Wartawan, Anggota DPRK Sabang dari PKS Bakal Dilaporkan ke Polisi

Ia merasa wartawan tersebut tidak memiliki hak untuk menanyakan insiden tersebut dan bertindak emosional.

Siddik berdalih bahwa tindakannya dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama pelaut.

Namun, alasan tersebut dinilai tidak dapat membenarkan tindakan menghalangi kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang.

Atas insiden tersebut, Aulia Prasetya telah melaporkan tindakan Siddik ke Polres Sabang pada Senin, 8 September 2025.

Laporan tersebut menjadi langkah awal dalam proses hukum yang diharapkan dapat memberikan efek jera dan perlindungan terhadap profesi wartawan di Aceh.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved