Berita Banda Aceh
Oknum Dewan Ancam Wartawan Serambi Indonesia, PWI Aceh Siap Beri Advokasi
Azhari mendesak aparat kepolisian agar menindaklanjuti laporan wartawan tersebut secara serius dan profesional.
Saat itu, Aulia Prasetya tengah menjalankan tugas liputan eksklusif terkait insiden seorang penumpang KMP Aceh Hebat 2 yang nekat melompat ke laut.
Dalam rangka peliputan, Aulia melakukan wawancara via WhatsApp (WA) dengan kapten kapal untuk mengonfirmasi informasi.
Namun, beberapa hari setelah pemberitaan tersebut terbit, seorang oknum anggota DPRK Sabang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diketahui bernama Siddik dan merupakan mantan pelaut, diduga mendatangi kantor media dan melakukan tindakan intimidatif terhadap Aulia.
Baca juga: Ancam Wartawan, Anggota DPRK Sabang dari PKS Bakal Dilaporkan ke Polisi
Ia merasa wartawan tersebut tidak memiliki hak untuk menanyakan insiden tersebut dan bertindak emosional.
Siddik berdalih bahwa tindakannya dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama pelaut.
Namun, alasan tersebut dinilai tidak dapat membenarkan tindakan menghalangi kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang.
Atas insiden tersebut, Aulia Prasetya telah melaporkan tindakan Siddik ke Polres Sabang pada Senin, 8 September 2025.
Laporan tersebut menjadi langkah awal dalam proses hukum yang diharapkan dapat memberikan efek jera dan perlindungan terhadap profesi wartawan di Aceh.(*)
pengancaman wartawan
oknum dewan ancam wartawan
Wartawan Serambi Indonesia
PWI Aceh
advokasi
UU Pers
advokasi wartawan
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Polda Cari Funding Aksi Demo Penolakan Pergub JKA di Kantor Gubernur, Begini Reaksi Sekda Aceh |
|
|---|
| Museum Tsunami Aceh Siapkan Pameran Kebencanaan Sambut Libur Idul Adha |
|
|---|
| Tim Riset MORA Lakukan FGD Implementasi Kekayaan Intelektual Lokal di Gayo |
|
|---|
| 16 Tim Bersaing di BSN Championship 2026, Perebutkan Hadiah Rp175 Juta, Mulai Besok di Banda Aceh |
|
|---|
| PT GLEH Launching Insinerator Limbah B3 Medis, Proyeksi Raup PAD Rp 70 Miliar Per Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/azhari-antara-2025.jpg)