Berita Bireuen

5 Odong-odong di Bireuen Diamankan, Dinilai Tidak Sesuai LLAJ dan Membahayakan

Kasat Lantas menambahkan, kondisi lainnya adalah aspek keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain, ini adalah alasan yang paling

|
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO
Gabungan- Tim gabungan Dinas Perhubungan, anggota TNI, Polri, Dansubdenpom dan Satpol PP, Senin (8/9/2025) malam gelar razia kendaraan odong odong. 

Ditambahkan. keberadaan odong-odong yang bergerak lambat di jalan raya dapat membahayakan lalu lintas dan memicu kecelakaan dengan kendaraan lain yang melaju lebih cepat. 

Seharusnya, kendaraan jenis ini hanya beroperasi di kawasan wisata atau area tertutup, bukan di jalan umum.

Pada sisi lain tambahnya, banyak masyarakat yang menolak adanya odong odong karena speaker yang mengeluarkan musik dj dengan keras, mengetem di depan kawasan rumah sakit, dan dianggap berbahaya bagi keselamatan pengemudi lainnya.

“Keluhan masyarakat dengan mengirim komplain kepada Bupati.

Dan kebijakan bupati odong-odong direlokasi ke terminal lama.

Tetapi tetap ada yang melanggar dan masih mengeluarkan suara dj yang berisik, sehingga ditetapkan untuk operasional mobil odong odong dihentikan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Baca juga: Jelang Unjuk Rasa di DPRK, Polres Pidie Gelar Pelatihan TFG dan Sispamkota

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved