Bupati Safaruddin Sebut Izin PT Abdya Mineral Prima Sedang Dievaluasi Menyeluruh
Pemkab bersama Pemerintah Aceh sedang melakukan kajian dan evaluasi terhadap izin dan dampak lingkungan PT Abdya Mineral Prima.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Yocerizal
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyatakan bahwa Pemkab bersama Pemerintah Aceh saat ini sedang melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan dampak lingkungan terkait keberadaan PT Abdya Mineral Prima di Kecamatan Kuala Batee.
Pernyataan tersebut disampaikan Safaruddin menanggapi pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRK Abdya, yang berlangsung di Aula Kantor DPRK setempat, Rabu (10/9/2025).
Rapat paripurna tersebut beragendakan penutupan pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Abdya tahun anggaran 2025, serta penyerahan rancangan qanun APBK Perubahan Abdya.
Safaruddin menegaskan, izin yang diberikan kepada PT Abdya Mineral Prima bukan pada masa kepemimpinannya. Namun, pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat.
"Tentunya izin yang telah diberikan kepada PT Abdya Mineral Prima ini bukanlah pada masa kepemerintahan kami saat ini,"
"Namun, Pemkab Abdya saat ini sedang melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh bersama Pemerintah Aceh terhadap perizinan dan dampak lingkungan dari keberadaan perusahaan tambang tersebut," kata Safaruddin.
Ia menyampaikan komitmen Pemkab Abdya untuk menjalankan pengelolaan keuangan daerah dengan prinsip-prinsip efektif, efesien, transparan, dan akuntabel.
"Tentunya program dan kegiatan yang masih tertunda akan dikaji ulang dengan mempertimbangkan urgensi manfaat serta kesinambungan pembangunan," ujarnya.
Baca juga: Fraksi Abdya Meudaulat Desak Cabut Izin PT Abdya Mineral Prima
Baca juga: Fraksi Abdya Maju Minta Pemkab Prioritaskan Peningkatan PAD
Bahkan, tambah Safaruddin, evaluasi dan monitoring rutin dilakukan terhadap seluruh pelaksanaan program pembangunan melalui laporan realisasi, evaluasi triwulan serta laporan kinerja perangkat daerah.
Safaruddin juga menyatakan sepakat bahwa peningkatan pendapatan daerah merupakan kunci untuk memperkuat kemandirian pembangunan.
"Oleh karena itu, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, Pemkab Abdya akan memfokuskan program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah,"
"Baik melalui optimalisasi dana transfer maupun penggalian potensi pendapatan asli daerah (PAD)," sebut Safaruddin.
"Pemkab Abdya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup," tambahnya.
Penataan dan Penertiban Aset
Terkait aset daerah yang belum tergarap maksimal, Safaruddin menyebutkan bahwa Pemkab Abdya saat ini sedang melakukan inventarisasi, penataan dan penertiban aset.
Tujuannya, kata Safaruddin, aset-aset tersebut dapat dinilai produktivitasnya sehingga bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
"Kami sepakat bahwa pemanfaatan aset daerah menjadi prioritas. Hampir semua fraksi memandang pemanfaatan aset ini adalah hal yang utama,"
"Oleh karena itu, kami mengajak DPRK untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan pengelolaan aset yang produktif," ucap Safaruddin.
Baca juga: Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur sebagai Anggota DPR RI, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Baca juga: Mayjen TNI Joko Hadi Susilo Siap Lanjutkan Pengabdian di Bumi Serambi Mekkah
Lebih lanjut, Safaruddin menyadari keterbatasan ruang fiskal akibat efesiensi anggaran dan penurunan penerimaan pajak, yang menyebabkan perubahan pada neraca keuangan daerah.
Namun, melalui kesepakatan dalam pembahasan KUA dan PPAS 2025 bersama DPRK, ruang fiskal baru telah disepakati untuk menyelamatkan program terdahulu yang mandek sekaligus mendukung program baru yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
"Kami menyadari bahwa di tengah kondisi efisiensi penganggaran ada ruang fiskal yang terbatas, ada nilai penerimaan dari pajak yang mungkin mengalami penurunan," ucapnya.
Namun, lanjut Safaruddin, hal ini telah disepakati dalam berita acara pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPK) dan badan anggaran dewan (Banggar) menyetujui serta memposisikan ruang-ruang fiskal baru nantinya.
Safaruddin juga meminta pengertian anggota dewan terkait penyesuaian orientasi penganggaran ke depan.
Ia menekankan kebijakan anggaran akan tetap diselaraskan dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten, serta hasil reses para anggota dewan.
Hal ini, sebut dia, akan diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah hasil pemilu 2024.
"Dengan pendekatan ini, saya yakin Kabupaten Abdya dapat melewati tantangan efisiensi anggaran sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan," pungkas Safaruddin.(*)
Baca juga: Diperiksa Hampir 11 Jam, Syifak Muhammad Yus Resmi Ditahan
Baca juga: Mahasiswa Geruduk Kantor DPRK Pidie, Sorot Tambang Emas Rakyat yang belum Dongkrak PAD
PT Abdya Mineral Prima
Cabut Izin PT Abdya Mineral Prima
Tanggapan Bupati Terkait PT Abdya Mineral Prima
Bupati Abdya Safaruddin
Bupati Evaluasi Izin PT Abdya Mineral Prima
Persoalan Tambang di Abdya
Tambang Emas di Abdya
Fraksi Abdya Meudaulat Desak Cabut Izin PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
Najman Riadi dan Srikandi Dinobatkan jadi Agam-Inong Duta Wisata Abdya Tahun 2025 |
![]() |
---|
Bupati Abdya Safaruddin Sidak Puskesmas Rawat Inap Pukul 01.00 Dini Hari |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin Lantik 11 Pejabat Eselon II |
![]() |
---|
Soal IUP PT Abdya Mineral Prima, Dewan akan Lakukan RDP dengan Masyarakat dan Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.