Senin, 27 April 2026

Berita Aceh Besar

Pengurus Badan Wakaf Indonesia Aceh Besar Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

Pengurus BWI Aceh Besar yang dilantikyaitu Ketua Drs Salahuddin, MPd, Wakil Ketua, Khalid Wardana, MSi, dan Sekretaris Samsul Bahri.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PELANTIKAN PENGURUS BWI - Pengurus BWI Aceh Besar periode 2025-2028, melakukan foto bersama usai dilantik di Aula Pondok Pesantren Al Manar Cot Irie, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Rabu (10/9/2025). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Besar periode 2025-2028 resmi dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Ketua BWI Aceh, Prof DR Fauzi Saleh, MA di Aula Pondok Pesantren Al Manar Cot Irie, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Rabu (10/9/2025).

Pengurus BWI Aceh Besar yang dilantik terdiri dari Ketua Drs Salahuddin, MPd, Wakil Ketua, Khalid Wardana, MSi, Sekretaris Samsul Bahri, SAg, SE, ME, dan Bendahara Muhammad Ihsan, SE.

Kemudian, Divisi Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf, Drs KH Rusli dan Drs M Aji Adam.

Lalu, Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi, M Nizar, MA dan Baihaqi, MSi, Kerjasama Kelembagaan dan Advokasi, Dzulhijmi, MH, Divisi Pendataan, Sertifikasi dan Ruislag, Drs Adnan, serta Divisi Pengawasan dan Tata Kelola, Abdus Sabur, SSos.I.

Ketua BWI Aceh, Prof Fauzi Saleh, MA mengatakan, keberadaan BWI Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat memperkuat tata kelola wakaf agar lebih produktif, transparan, dan bermanfaat luas bagi kesejahteraan umat. 

Baca juga: 27 Persil Tanah Wakaf Ruislag Jalan Tol di Aceh Besar belum Bersertifikat, BWI Aceh Besar Temui BPN

Ia menjelaskan, wakaf bukan hanya sebatas tanah untuk masjid atau kuburan, tetapi bisa dikembangkan dalam bentuk wakaf produktif yang memberi nilai tambah ekonomi dan sosial. 

Untuk itu, ia meminta nazhir wakaf dan pengurus masjid diharapkan lebih inovatif, berfikir lebih maju dalam memberdayakan potensi aset wakaf dengan menghadirkan unit unit usaha yang berdampak secara ekonomi. 

“Kalau dulu di masjid tak ada warung kopi, tetapi kini bisa dibangun berbagai kegiatan ekonomi,” Prof Fauzi. 

“Saat minum kopi bisa di warung milik masjid, ketika azan berkumandang, warung berhenti aktivitas dan penikmat kopi  bergegas melaksanakan shalat berjamaah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Besar, Drs Syukri A Jalil dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas pelantikan pengurus BWI Aceh Besar. 

Baca juga: BWI Aceh Besar Dorong Pemkab Lahirkan Qanun atau Perbub Pengelolaan Tanah Wakaf

Menurutnya, BWI memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi wakaf di daerah, apalagi Aceh Besar memiliki potensi wakaf yang besar. 

Dengan pengelolaan yang profesional, wakaf dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus memperkuat syiar Islam. 

BWI diharapkan meningkatkan kompetensi nazhir dan mampu menggerakkan perekonomian melalui wakaf produktif. 

“Dengan mengemban tugas yang sangat mulia yaitu menjaga komitmen umat untuk menuju surga, menjaga harta agama agar tidak terjadi konflik dan sengketa maka para penggiat wakaf akan mendapatkan amal jariyah dari Allah SWT,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar yang juga pengurus BWI Aceh Besar, Abdus Sabur mengatakan, BWI diharapkan dapat memaksimalkan potensi wakaf demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. 

“Badan ini diharapkan mampu membina nazhir agar pengelolaan aset wakaf lebih produktif,” ujarnya.

Baca juga: Kankemenag Pidie Jaya, BWI Aceh Tanam 1.000 Kelapa Hibrida, Atasi Abrasi dan Tingkatkan Ekonomi Umat

“Sehingga dapat meningkatkan layanan sosial, memberdayakan ekonomi, dan membangun infrastruktur publik,” kata Sabur.

Pada bagian lain, Wakil ketua BWI Aceh Besar, H Khalid Wardanamengungkapkan, dalam forum ini BWI juga menganugerahkan penghargaan “BWI Award” untuk sembilan penggiat wakaf dan tiga penerima “sertifikat tanah wakaf”.  

Sembilan penggiat wakaf terdiri dari tiga Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yaitu Fajri, SHi, Kepala KUA Blang Bintang, Fuadi Yusuf, SFil, Kepala KUA Lhoong, dan Hamdani, Sag, Kepala KUA Baitussalam. 

Lalu, tiga orang nazhir wakaf masjid yaitu Masjid Jamik Bukit Baro Montasik, Masjid Nurul Huda Blang Bintang, dan Masjid Tuha Indrapuri. 

Kemudian tiga nazhir wakaf gampong/meunasah yaitu Gampong Tumbo Baro, Kuta Malaka, Gampong Meunasah Tunong, Seulimeum, dan Gampong Pasi Janeng, Pulo Aceh.

Sedangkan tiga nazhir penerima sertifikat tanah wakaf yaitu Burhanuddin, Gampong Jeumpet Ajun, Darul Imarah (2 persil), Malikussaleh, Gampong Mon Ikeun, Lhoknga (4 persil), dan  Abdul Halim, Gampong Weu Lhok, Montasik (2 persil).

Baca juga: Aceh Peringkat Kelima Terbanyak Tanah Wakaf di Indonesia, Ketua BWI Aceh: Tugas Kita Selamatkan Aset

Setelah acara pelantikan dan “BWI Award”, dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan nazhir dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang diikuti oleh 40 peserta se-Aceh Besar.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved