Kesehatan
Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan: Layanan Kesehatan Jiwa Dijamin Program JKN
Menurut Ghufron, kesehatan jiwa adalah hak fundamental yang harus dijamin oleh negara. Ia menekankan pentingnya
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Menurut Ghufron, kesehatan jiwa adalah hak fundamental yang harus dijamin oleh negara. Ia menekankan pentingnya
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pernyataan ini disampaikan dalam Media Workshop bertema “Layanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Peserta” di Surakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurut Ghufron, kesehatan jiwa adalah hak fundamental yang harus dijamin oleh negara.
Ia menekankan pentingnya akses layanan yang setara, tidak diskriminatif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan signifikan dalam pemanfaatan layanan kesehatan jiwa.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Tahun Depan, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Sepanjang 2020–2024, BPJS Kesehatan mencatat:
Total pembiayaan: Rp 6,77 triliun
Total kasus: 18,9 juta
Kasus skizofrenia: 7,5 juta (Rp 3,5 triliun)
Tahun 2024 mencatat 2,97 juta rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit, dengan Jawa Tengah sebagai provinsi tertinggi.
FKTP berperan penting sebagai pintu utama layanan kesehatan jiwa, mulai dari deteksi dini, pengobatan berkelanjutan, hingga koordinasi layanan. BPJS Kesehatan juga mendorong skrining mandiri melalui SRQ-20 yang tersedia di situs resmi mereka.
Melalui Program Rujuk Balik (PRB), peserta yang telah stabil dapat melanjutkan pengobatan di FKTP, sehingga lebih dekat dan efisien.
Psikolog klinis Tara de Thouars mendukung langkah BPJS Kesehatan, mengingat data menunjukkan:
1 dari 10 orang Indonesia mengalami masalah mental
72,4 persen karyawan mengaku mengalami gangguan mental
39,4 % remaja terdampak, meningkat 20–30 % tiap tahun
Tara menyoroti faktor pemicu seperti stres kerja, tekanan ekonomi, FOMO, dan media sosial. Ia mengimbau masyarakat untuk menghapus stigma dan menormalisasi pencarian bantuan profesional.
Plt Direktur RSJD Surakarta, Wahyu Nur Ambarwati, menyatakan bahwa lebih dari 90 % pasien rawat inap di RSJD adalah peserta JKN.
RSJD menyediakan 213 tempat tidur, termasuk instalasi rehabilitasi psikososial.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menekankan pentingnya sosialisasi skrining SRQ-20 dan pemerataan layanan jiwa, terutama di daerah 3T.
Ia mengingatkan bahwa keaktifan peserta JKN sangat menentukan kelancaran akses layanan.(*)
3 Herbal Ciptaan Allah Ini Bisa Ikat Mikroplastik & Logam Berat di Tubuh, Penjelasan dr Zaidul Akbar |
![]() |
---|
3 Herbal Ciptaan Allah Ini Bisa Ikat Mikroplastik & Logam Berat di Tubuh, Penjelasan dr Zaidul Akbar |
![]() |
---|
Air Kelapa: Minuman Sehat Alami, Tapi Bolehkah Diminum Setiap Hari? Ini Penjelasan Ahli Gizi IPB |
![]() |
---|
Setelah Usia 30 Tahun, Testosteron Pria Turun Satu Persen Setiap Tahun, dr Boyke Ingatkan Dampaknya |
![]() |
---|
Selama Ini Salah? dr Boyke Ungkap Cara Cebok yang Bisa Sebabkan Infertilitas pada Wanita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.