Liputan Eksklusif Aceh

Mantan Pendamping Desa di Abdya Ungkap Penyebab Bansos tidak Tepat Sasaran 

"Ujung-ujungnya, yang menerima bantuan itu tidak tepat sasaran, karena tidak dilakukan Musdes dengan melibatkan berbagai pihak," ujarnya.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
lustrasi Bantuan Sosial. 

"Ujung-ujungnya, yang menerima bantuan itu tidak tepat sasaran, karena tidak dilakukan Musdes dengan melibatkan berbagai pihak," ujarnya.

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin baru-baru ini mengeluarkan Surat Instruksi kepada seluruh camat dan keuchik dalam wilayah kabupaten setempat agar berperan aktif dalam melakukan update dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Hal itu tertuang dalam Surat Bupati Aceh Barat Daya Nomor: 400.4/2036 tertanggal 15 September 2025 dengan perihal dukungan pemutakhiran DTSEN yang ditujukan kepada seluruh camat dan keuchik dalam wilayah Kabupaten Abdya.

Surat itu dikeluarkan terkait adanya laporan dan temuan dilapangan soal adanya bantuan sosial yang disalurkan tidak tepat sasaran atau kepada orang yang tidak berhak menerima bantuan sosial.

“Saya tegaskan, jangan coba main-main dengan data bansos.Keuchik harus jujur dengan data ini. Dia berhak mendapatkan, masukkan namanya, kalau tidak berhak, maka jangan di masukkan,” kata Safaruddin kepada Serambinews.com, Selasa (16/9/2025).

Menurut Safaruddin, bantuan sosial yang diberikan pemerintah harus sesuai dan tepat sasaran, tidak boleh dipermainkan.

“Jangan karena dekat dengan keuchik, maka datanya dimasukkan, padahal dia tidak berhak menerima bantuan sosial. Jika kedapatan, saya tidak segan-segan memberikan sanksi, sebab ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Safaruddin.

Menelusuri permasalahan tersebut, Serambinews.com, melakukan wawancara eksklusif dengan salah satu mantan Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Abdya, Jumat (19/9/2025).

Hasilnya sangat mencengangkan.

Bahkan, narasumber yang tidak ingin disebutnya namanya itu mengungkapkan sejumlah fakta kenapa bantuan sosial yang disalurkan tidak tepat sasaran.

Menurut pengakuannya, dalam pendataan calon penerima bantuan sosial, banyak gampong tidak melakukan musyawarah desa (Musdes) tentang pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau DTSEN.

Padahal, jelasnya, Musdes merupakan media verifikasi, validasi dan ditetapkan sebagai calon penerima bansos. 

Baca juga: Agar Bansos Tepat Sasaran, Begini Upaya Pemkab Abdya Sajikan Data KPM

"Jika musyawarah rutin dilaksanakan oleh gampong seusai tahapan juknis pendataan dari pihak Dinsos atau Kemensos, maka data calon penerima akan lebih transparan dan tidak tumpang tindih," ujarnya.

Akibat tidak adanya Musdes, maka akan berdampak pada ketidak-validan data, karena tidak adanya pemutakhiran penerima bantuan sosial.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved