Info Abdya

Bupati Safaruddin Instruksikan Dinsos Abdya Verifikasi Data Penerima Bansos yang Terdeteksi Judol

Bupati Safaruddin, menyampaikan hal ini mengingat adanya informasi bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos digunakan oleh orang lain untu

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Masrian Mizani
PERINTAH VERIFIKASI LANGSUNG - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mengintruksikan Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten setempat memverifikasi langsung ke lapangan terkait adanya penerima bantuan sosial (Bansos) yang dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos) karena terdeteksi sebagai pemain judi online (Judol). Bupati Safaruddin, menyampaikan hal ini mengingat adanya informasi bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos digunakan oleh orang lain untuk bermain judi online. 

Jika NIK teridentifikasi digunakan untuk judol, data tersebut bisa membuat penerima bansos dicoret dari daftar penerima bantuan tersebut.

"Transaksi judi online ini bisa menjadi jejak digital yang langsung terhubung ke NIK. Jejak ini akan terdeteksi oleh sistem pemerintah, dan dapat mengakibatkan penghentian bantuan sosial yang diterima," ucapnya.

Safaruddin menyayangkan jika ada KPM yang bermain judol. Sebab, selain bantuan pemerintah salah diperuntukkan, juga merusak tatanan sosial.

Ia mengimbau agar seluruh KPM lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judol.

"Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan pernah coba-coba terlibat judol, sebab itu merupakan penyakit sosial yang dapat merusak kehidupan dunia dan akhirat," pungkas Safaruddin. (*)

Baca juga: Mantan Pendamping Desa di Abdya Ungkap Penyebab Bansos tidak Tepat Sasaran 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved