Berita Banda Aceh

Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, USK Integrasikan Jaminan Sosial ke Kurikulum

“Jaminan sosial adalah sebuah gerakan kebersamaan. Melalui integrasi materi jaminan sosial dalam kurikulum,” terang Lisa.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
TEKEN MOU - Perwakilan BPJS Kesehatan dan Universitas Syiah Kuala (USK) foto bersama usai meneken MoU, Senin (22/9/2025), di ruang pertemuan Biro Rektorat Universitas Syiah Kuala. 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi akademisi dan mahasiswa, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Sinergi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Program JKN dan Tridarma Perguruan Tinggi ini berlangsung pada Senin (22/9/2025), di ruang pertemuan Biro Rektorat Universitas Syiah Kuala.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) lain bersama BPJS Kesehatan mengenai Pelaksanaan Pembelajaran Modul Muatan Jaminan Sosial Kesehatan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. 

Hadir pada kegiatan tersebut dari USK yaitu Rektor USK beserta jajaran Wakil Rektor dan Dekan Fakultas, Ketua Senat USK, Direktur RS Pendidikan, Direktur RS Gigi dan Mulut serta Kepala Klinik Pratama USK.

Sedangkan dari BPJS Kesehatan hadir Kepala Coorporate University beserta jajaran yang didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.

“Kerja sama ini bukan sekadar MoU yang bersifat formal, lebih dari itu ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai jaminan sosial dapat masuk ke ruang-ruang kelas, menjadi bagian dari proses pembelajaran, dan menumbuhkan kesadaran sejak dini kepada para mahasiswa tentang pentingnya solidaritas sosial dalam sistem kesehatan,” ungkap Kepala Coorporate University BPJS Kesehatan, Lisa Nurena. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Kesehatan Jiwa Hak Peserta JKN, Akses Kini Lebih Mudah

“Jaminan sosial adalah sebuah gerakan kebersamaan. Melalui integrasi materi jaminan sosial dalam kurikulum,” terang Kepala Coorporate University BPJS Kesehatan ini.

Lisa melanjutkan, nantinya mahasiswa akan memahami konsep penting yang akan dibagi menjadi 6 modul pembelajaran seperti risk pooling, pengumpulan iuran, pemberian pelayanan kesehatan secara strategis, hingga tantangan nyata seperti kecurangan maupun digitalisasi layanan. 

Menurut Lisa, dengan bekal itu, mereka tidak hanya akan menjadi tenaga profesional, tapi juga agen perubahan yang bisa memperkuat sistem kesehatan nasional.

“Pada bulan Agustus lalu, telah dilakukan Grand Launching Penguatan Ekosistem Jaminan Sosial Nasional oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat sekaligus dilakukan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan 17 universitas/pendidikan tinggi,” beber dia. 

Hal ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Nasional, yang memerintahkan institusi pemerintah untuk meningkatkan advokasi dan internalisasi jaminan sosial, termasuk di lingkungan akademis pendidikan tinggi,” jelas Lisa.

Program yang baru dilaunching ini, menurut Lisa, sejatinya telah diujicobakan di empat universitas.

Baca juga: Mahasiswa USK Diajak Bertransformasi Digital, Kuliah Umum Bersama Direktur Consumer Banking BTN

Yaitu Universitas Hasanuddin Makasar, Universitas Sam Ratulangi Manado, Universitas Tadulako Palu, dan Universitas Islam Negeri Makassar.

Lisa mengungkapkan, dari hasil uji coba tersebut, diperoleh hasil bahwa implementasi muatan jaminan sosial berhasil membantu mahasiswa, terutama mahasiswa rumpun ilmu kedokteran dan kesehatan masyarat untuk lebih memahami implementasi jaminan kesehatan saat mereka mengabdi di fasilitas kesehatan.

“Universitas Syiah Kuala, dengan sejarah panjang dan reputasi akademiknya yang kokoh, kini mengambil peran penting untuk menanamkan pemahaman jaminan sosial ke dalam kurikulum,” papar dia. 

“Kami yakin, peran serta USK ini akan memberikan nilai tambah bagi implementasi jaminan sosial di negeri kita tercinta,” tuturnya. 

“Semoga apa yang kita tandatangani hari ini benar-benar memberi manfaat nyata, baik bagi mahasiswa, BPJS Kesehatan, maupun bangsa Indonesia,” ucap Lisa menutup sambutan.

Sementara itu, Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Marwan mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah memformalkan kerja sama ini dengan sebuah MoU, walaupun kerja sama ini telah terjalin dan berjalan sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Marwan mengungkapkan, bahwa jumlah dosen dan karyawan, termasuk tenaga kontrak di USK, hampir 4.000.

Sedangkan jumlah mahasiswa USK sekitar 40.000 orang.

“Jadi bisa dikatakan 1/10 penduduk Kota Banda Aceh berada di USK,” sebutnya. 

Menurut Prof Marwan, begitu besarnya populasi di USK ini dan tentunya dengan kerja sama ini sangat relevan melakukan edukasi Program JKN kepada warga USK.

“Terutama juga sosialisasi kepada dari bidang kesehatan, ada dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran dan Fakultas Farmasi yang berkaitan langsung dengan BPJS Kesehatan dan juga Fakultas Ekonomi berkaitan mengenai tata kelola dan sebagainya,” urai dia. 

“Saya kira kami siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan, apalagi selama ini kita sudah bersinergi dalam kepesertaan JKN di mana kami semua telah terdaftar menjadi peserta JKN,” beber Rektor.

“Dalam bidang kesehatan, selama ini juga telah bersinergi dalam pemberian pelayanan kesehatan bersama Rumah Sakit Pendidikan dan Klinik Pratama USK, semoga ini dapat memperkuat literasi Program JKN,” kata Marwan.

MoU ini nantinya juga, ulas Rektor, akan memperkuat literasi Program JKN dalam bentuk literasi kurikulum dan menjadi tugas para dekan untuk melihat konten yang dapat disampaikan kepada peserta didik dan menjadi bekal mahasiswa jika nantinya lulus dan berinteraksi dengan masyarakat terkait peran dan fungsi BPJS Kesehatan dalam Program JKN.

Apalagi, menurutnya, ditambah cakupan kepesertaan penduduk Indonesia sudah 98 persen, ini merupakan jumlah yang cukup besar.

Di mana Program JKN ini berawal dari Aceh melalui Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dimulai sejak 2010 yang kemudian diadopsi secara nasional.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved