Liputan Eksklusif Aceh

Polresta Tegaskan Aksi Pembacokan di Banda Aceh Bukan Begal, Perselisihan Dua Kelompok Remaja 

“Bukan begal, tapi perselisihan dua kelompok remaja yang sebelumnya pernah saling ejek-ejekan, sehingga picu kemarahan salah satu pihak...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SARA MASRONI
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi (tengah) didampingi Wakasat Iptu Julpandi, Kanit PPA Ipda T Syahrizal dan Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar saat menyampaikan update kasus pembacokan di Mapolresta setempat, Senin (22/9/2025). 

Berdasarkan keterangan pelaku MSRH dan pelaku MAA, keduanya tergabung ke dalam kelompok atau sekumpulan remaja TAM (Timur Anti Mundur). 

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, sebelumnya sempat terjadi perselisihan antara anggota mereka berinisial RSP dengan salah satu anggota IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar). 

RSP kemudian melakukan ajakan terhadap pelaku MSRH dan MAA untuk melakukan penyerangan terhadap anggota IKAO.

Hal tersebut dibuktikan dari percakapan di grup WhatsApp, sehingga berujung terjadinya peristiwa pembacokan serta perampasan sepeda motor milik korban berinisial MIS (16) berstatus pelajar yang dilakukan kedua tersangka.

Terhadap mereka disangkakan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan luka berat disertai dengan pencurian. 

"Terancam pidana penjara maksimum 12 tahun," pungkasnya.(*)

Baca juga: Setelah Sepekan Jadi Target Operasi, Diwarnai Letusan Senjata Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved