Liputan Eksklusif Aceh
Polresta Tegaskan Aksi Pembacokan di Banda Aceh Bukan Begal, Perselisihan Dua Kelompok Remaja
“Bukan begal, tapi perselisihan dua kelompok remaja yang sebelumnya pernah saling ejek-ejekan, sehingga picu kemarahan salah satu pihak...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
Berdasarkan keterangan pelaku MSRH dan pelaku MAA, keduanya tergabung ke dalam kelompok atau sekumpulan remaja TAM (Timur Anti Mundur).
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, sebelumnya sempat terjadi perselisihan antara anggota mereka berinisial RSP dengan salah satu anggota IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar).
RSP kemudian melakukan ajakan terhadap pelaku MSRH dan MAA untuk melakukan penyerangan terhadap anggota IKAO.
Hal tersebut dibuktikan dari percakapan di grup WhatsApp, sehingga berujung terjadinya peristiwa pembacokan serta perampasan sepeda motor milik korban berinisial MIS (16) berstatus pelajar yang dilakukan kedua tersangka.
Terhadap mereka disangkakan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan luka berat disertai dengan pencurian.
"Terancam pidana penjara maksimum 12 tahun," pungkasnya.(*)
Baca juga: Setelah Sepekan Jadi Target Operasi, Diwarnai Letusan Senjata Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan
pembacokan di banda aceh
begal
perselisihan remaja
Polresta Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
Kasus Pembacokan
Liputan Eksklusif Aceh
Cerita Saksi Mata Kebakaran yang Menyebabkan Pasutri Meninggal Dunia, Sang Anak Sempat Terobos Api |
![]() |
---|
Bupati Abdya Safaruddin: Pengusulan Data Penerima Bansos Harus Transparan |
![]() |
---|
Ditanya Kapan KIP Banda Aceh Punya Ketua Baru usai Putusan DKPP, Ini Penjelasan Plt |
![]() |
---|
Yusri Razali Dicopot DKPP, Saiful Haris Diusulkan ke KPU Pimpin KIP Banda Aceh |
![]() |
---|
Agar Bansos Tepat Sasaran, Begini Upaya Pemkab Abdya Sajikan Data KPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.