Info Subulussalam

Terima Berkas Aduan Wali Kota Subulussalam soal Agraria, Ketua BAM DPR RI:Segera Kami Tindaklanjuti

Hal itu disampaikan Ahmad Heryawan saat menerima langsung berkas atau dokumen aduan permasalahan pertanahan Kota Subulussalam yang diserahkan

|
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
DOKUMEN PERMASALAHAN AGRARIA - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan alias Aher menerima dokumen aduan permasalahan pertanahan atau agraria Kota Subulussalam yang diserahkan Wali Kota Subulussalam,Haji Rasyid Bancin (HRB), Rabu (24/9/2025) di Ruang BAM Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. 

Insyaallah dalam waktu dekat kami akan duduk bersama dengan kanwil BPN Aceh menyelesaikan persoalan agraria di Subulussalam termasuk masalah Hak Guna Usaha (HGU) dan lainnya," ujar HRB.

Baca juga: Laporkan Buruknya Pelayanan Kantah Subulussalam, HRB: Pengurusan Sertipikat Tanah Bertahun Lamanya

Sebelumnya, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima aduan dari Pemerintah Kota Subulussalam terkait persoalan agraria yang membelit masyarakat setempat. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025), Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB) bersama jajaran pejabat terkait memaparkan berbagai konflik pertanahan yang diduga sarat dengan praktik mafia tanah dan manipulasi perizinan.

Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa lembaganya memiliki tugas untuk menampung, menginventarisasi, serta menyampaikan aspirasi masyarakat yang diterima kepada alat kelengkapan dewan (AKD) terkait. 

Menurutnya, persoalan agraria yang terjadi di Subulussalam merupakan isu serius karena menyangkut hak dasar masyarakat atas tanah.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki BAM DPR RI. Aspirasi dari Pemko Subulussalam akan menjadi bahan penting dalam agenda kami ke depan,” ujar Adian.

BAM DPR RI, yang dibentuk berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, memiliki fungsi strategis dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah ke proses legislasi, pengawasan, maupun anggaran. 

Baca juga: Antoni Berampu Kembali Jabat Ketua PGRI Kota Subulussalam

Mekanisme tindak lanjut BAM dapat berupa rekomendasi resmi kepada komisi terkait, pembentukan Panitia Kerja (Panja), hingga fasilitasi penyelesaian dengan kementerian atau lembaga terkait.

Dalam paparannya, HRB menyoroti praktik penguasaan lahan oleh PT Sawit Panen Terus (SPT) yang diduga memanfaatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) hasil redistribusi tanah melalui mekanisme menyimpang dari hukum. 

Selain itu, ia juga mengungkap pencaplokan lahan seluas 125 hektare oleh PT Laot Bangko, yang dituding melakukan penguasaan ilegal melalui proses enclaving dalam perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

“Konflik agraria di Subulussalam bukan hanya persoalan masyarakat versus perusahaan, tetapi juga melibatkan praktik mafia tanah yang sistematis. Kami berharap keterlibatan BAM tidak berhenti di forum ini saja, tetapi berlanjut pada aksi nyata demi keadilan agraria,” tegas HRB.

Sebagai tindak lanjut, HRB mengundang BAM DPR RI untuk melakukan kunjungan kerja langsung ke Subulussalam agar dapat melihat kondisi di lapangan dan mendengar langsung aspirasi masyarakat.

Melalui pertemuan ini, BAM DPR RI mempertegas perannya sebagai jembatan antara masyarakat dengan DPR, sekaligus memastikan setiap aduan yang disampaikan mendapat perhatian dalam kerangka memperjuangkan keadilan sosial dan penyelesaian konflik agraria di daerah. 

Dalam RDP tersebut, HRB turut didampingi, jajaran pejabat terkait seperti Plt Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan (Distanbunkan) Sarkani, Kepala Bidang Perkebunan Andriansyah, Kepala Bidang II Dinas Pertanahan Das Tanta Tarigan, Camat Penanggalan Cari Dengan Bancin dan Camat Runding T Ridwan Saidi.

Lalu Kepala Kampong Pasar Runding Makmur, Kepala Desa Binanga Jarkasi, serta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Subulussalam yang diwakili Khalidin Umar Barat, Putra Pakpak Manik, dan Nukman Suryadi Angkat. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved