Info Subulussalam

Terima Berkas Aduan Wali Kota Subulussalam soal Agraria, Ketua BAM DPR RI:Segera Kami Tindaklanjuti

Hal itu disampaikan Ahmad Heryawan saat menerima langsung berkas atau dokumen aduan permasalahan pertanahan Kota Subulussalam yang diserahkan

|
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
DOKUMEN PERMASALAHAN AGRARIA - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan alias Aher menerima dokumen aduan permasalahan pertanahan atau agraria Kota Subulussalam yang diserahkan Wali Kota Subulussalam,Haji Rasyid Bancin (HRB), Rabu (24/9/2025) di Ruang BAM Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. 

Sebagai tindak lanjut, HRB secara khusus mengundang BAM DPR-RI untuk melakukan kunjungan kerja langsung ke Subulussalam

Menurutnya, langkah itu penting agar para anggota dewan dapat melihat secara nyata kondisi di lapangan serta mendengar langsung suara masyarakat.


 “Kami berharap keterlibatan BAM tidak berhenti di forum ini saja, tetapi berlanjut pada aksi nyata demi keadilan agraria di Subulussalam,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan RDP BAM DPR-RI, Adian Napitupulu, menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. 

Ia mengakui bahwa problem agraria seperti yang dialami Subulussalam bukanlah isu baru, tetapi memerlukan perhatian serius karena menyangkut hak dasar masyarakat. 

“Kami akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki BAM DPR-RI. Aspirasi dari Pemko Subulussalam akan menjadi bahan penting dalam agenda kami ke depan,” kata Adian.

Dengan demikian, RDP ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Subulussalam dalam mengangkat persoalan konflik agraria ke tingkat nasional. 


Harapannya, tindak lanjut konkret dari DPR-RI dapat menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan oleh kepentingan korporasi besar. 


Wali Kota Subulussalam, H Rasyid Bancin (HRB), kembali menyuarakan keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Subulussalam


Hal itu diungkap Haji Rasyid Bancin (HRB), memimpin langsung delegasi Pemerintah Kota Subulussalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR-RI, Rabu (17/9/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta.


Dalam RDP tersebut, HRB turut didampingi, jajaran pejabat terkait seperti Plt Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan (Distanbunkan) Sarkani, Kepala Bidang Perkebunan Andriansyah, Kepala Bidang II Dinas Pertanahan Das Tanta Tarigan, Camat Penanggalan Cari Dengan Bancin dan Camat Runding T Ridwan Saidi.


Lalu Kepala Kampong Pasar Runding Makmur, Kepala Desa Binanga Jarkasi, serta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Subulussalam yang diwakili Khalidin Umar Barat, Putra Pakpak Manik, dan Nukman Suryadi Angkat. 


Sementara dari pihak DPR-RI, hadir sejumlah anggota BAM, antara lain Adian Napitupulu (F-PDIP), Taufiq R Abdullah (F-PKB), dan Cellica Nurrachadiana (F-Demokrat).


Pada forum tersebut, HRB secara terbuka memaparkan problematika pelik agraria yang selama ini membelit masyarakat Subulussalam


Menurutnya, pengurusan sertipikat tanah yang seharusnya menjadi hak dasar warga kerap terhambat dan memakan waktu hingga bertahun-tahun tanpa kepastian.


HRB mengungkapkan, dirinya banyak menerima laporan dari warga yang mengeluhkan berlarut-larutnya proses administrasi di Kantah. 


“Ada masyarakat yang sampai bertahun-tahun tidak kunjung menerima sertipikat tanah mereka, padahal semua syarat sudah dipenuhi,” kata HRB.


Kondisi tersebut, menurut HRB, sangat kontras dengan kemudahan yang justru dinikmati pihak korporasi atau pemodal besar. Ia menyoroti praktik pemberian Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk lahan ribuan hektare yang diduga berasal dari program redistribusi tanah.


 “Ada indikasi lahan yang menggunakan dana negara justru beralih ke tangan korporasi dengan status SHM. Ini tidak adil bagi masyarakat kecil,” ujarnya.


HRB menegaskan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia berharap DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) dapat meneruskan aspirasi ini langsung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


“Harapan kami, BAM DPR RI bisa merekomendasikan agar Menteri ATR/BPN mengevaluasi dan mereformasi total kinerja pegawai Kantah Subulussalam.


Reformasi menyeluruh perlu dilakukan agar pelayanan benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan hanya pemodal besar,” tegas HRB. (*)

 

 

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved