Penyelundupan Narkoba
Modus Ship to Ship Jadi Andalan Sindikat Internasional Masukkan Narkoba ke Aceh
Dalam modus ini, narkoba dalam jumlah besar awalnya dipindahkan dari kapal induk ke kapal nelayan atau speedboat yang lebih kecil...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Bea Cukai Aceh mengungkap pola penyelundupan narkoba yang kerap digunakan sindikat internasional untuk memasukkan barang haram ke Indonesia, khususnya melalui jalur laut di perairan Aceh.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari menyebut, modus yang paling sering digunakan adalah sistem ship to ship atau transaksi antar kapal di tengah laut.
Dalam modus ini, narkoba dalam jumlah besar awalnya dipindahkan dari kapal induk ke kapal nelayan atau speedboat yang lebih kecil, sebelum dibawa masuk ke daratan.
“Selanjutnya, barang haram itu didistribusikan melalui jalur darat dengan kendaraan pribadi, truk, atau kurir,” kata Leni, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, jalur laut Aceh kerap dipilih oleh para jaringan sindikat karena memiliki garis pantai panjang dengan banyak jalur tikus yang sulit diawasi. Kondisi ini dimanfaatkan sindikat internasional untuk meloloskan narkoba ke wilayah Indonesia.
Atas dasar itu, Bea Cukai Aceh bersama Polri, BNN, TNI AL, dan unsur terkait lainnya, menegaskan keseriusan memperketat pengawasan, baik melalui patroli laut maupun kerja sama dengan masyarakat pesisir
“Kolaborasi strategis ini memungkinkan setiap upaya penyelundupan dapat diantisipasi lebih cepat, ditindak tegas, dan diputus hingga ke akar jaringan sindikat internasional,” jelasnya.
Leni menambahkan, untuk mempersempit ruang gerak sindikat, Bea Cukai Aceh juga telah mengerahkan kapal patroli yang dilengkapi radar laut dan drone pengawas. Teknologi ini memungkinkan deteksi pergerakan kapal di jalur rawan lebih cepat dan akurat.
“Peran Bea Cukai lebih difokuskan pada penggagalan penyelundupan di pintu masuk serta dukungan intelijen bagi aparat penyidik, dalam hal ini Polri dan BNN,” sebutnya.
Selain itu, Leni juga menekankan pendekatan berbasis intelijen digunakan untuk mendeteksi jalur rawan, termasuk menggelar operasi gabungan di titik-titik pendaratan nonresmi.
“Masyarakat pesisir juga dilibatkan sebagai mitra pengawasan agar sindikat semakin kesulitan memanfaatkan jalur tikus,” tuturnya.
Leni mengungkap, data hingga 31 Agustus 2025 Bea Cukai se Indonesia berhasil menggagalkan peredaran 10,6 ton narkoba. Di mana 5,3 ton atau separuh dari total tersebut ditindak di Aceh.
Baca juga: Saat Sosialisasi, Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe Ungkap Anak 16 Tahun Jadi Pengedar Sabu
Fakta ini, kata Leni, bukan cerminan lemahnya pengawasan, melainkan bukti kuat bahwa pengawasan di wilayah Aceh berjalan sangat intensif.
“Tingginya angka penindakan menunjukkan keseriusan Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam mempersempit ruang gerak sindikat, bukan lemahnya pengawasan. Justru karena intensitas pengawasan tinggi, banyak upaya penyelundupan berhasil digagalkan di Aceh,” ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.