Berita Aceh Besar
Belanja Daerah Pada Raqan Perubahan APBK 2025 Aceh Besar Bertambah Rp 7 Miliar
"Dengan harapan dapat kita disetujui bersama untuk dapat ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan mekanisme dan...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
APBK merupakan instrumen utama Pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
"Oleh karena itu, fleksibilitas dan adaptabilitas anggaran menjadi sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran," imbuhnya.
Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka-angka, melainkan refleksi dari komitmen kita bersama untuk merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
"Saya mengajak seluruh anggota dewan untuk mencermati dengan seksama setiap detail yang akan disampaikan dalam Nota keuangan dan rancangan qanun perubahan APBK ini, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah," tuturnya.
Abdul Muchti menegaskan, perubahan anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, merespon isu-isu mendesak dan menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan setiap sumber daya keuangan daerah.
"Sebagai wakil rakyat, tugas kita adalah memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," pungkasnya.(*)
Baca juga: Realisasi APBA 2025 Harus Dipacu
Belanja Daerah
raqan perubahan
Raqan Perubahan APBK 2025
bupati aceh besar
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
| Pemkab Aceh Besar Warning Pengusaha Baliho, Jika Tak Urus Izin akan Dibongkar |
|
|---|
| Dr Taharuddin Keuchik Lampasi Engking Aceh Besar Terpilih, Unggul Atas 2 Rivalnya dalam Pilchiksung |
|
|---|
| Aceh Besar Warning Pengusaha Baliho Segera Urus Izin, Batas Waktu Hingga November 2025 |
|
|---|
| Pelaku UMKM di Aceh Besar Diimbau Miliki Sertifikasi Halal |
|
|---|
| Kapus Diminta Lapor Nakes Nakal, Bupati Aceh Besar: Akan Dipindahkan ke Pulo Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.