Berita Aceh Besar

Belanja Daerah Pada Raqan Perubahan APBK 2025 Aceh Besar Bertambah Rp 7 Miliar

"Dengan harapan dapat kita disetujui bersama untuk dapat ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan mekanisme dan...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
FOTO/MC ACEH BESAR
SERAHKAN NOTA KEUANGAN - Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan nota keuangan rancangan qanun tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Besar tahun 2025 pada rapat paripurna ke-7 DPRK Aceh Besar masa persidangan ke-1 tahun sidang 2025-2026 diterima Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mukti, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (25/9/2025). 

APBK merupakan instrumen utama Pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.

"Oleh karena itu, fleksibilitas dan adaptabilitas anggaran menjadi sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran," imbuhnya.

Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka-angka, melainkan refleksi dari komitmen kita bersama untuk merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

"Saya mengajak seluruh anggota dewan untuk mencermati dengan seksama setiap detail yang akan disampaikan dalam Nota keuangan dan rancangan qanun perubahan APBK ini, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah," tuturnya.

Abdul Muchti menegaskan, perubahan anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, merespon isu-isu mendesak dan menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan setiap sumber daya keuangan daerah.

"Sebagai wakil rakyat, tugas kita adalah memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," pungkasnya.(*)

Baca juga: Realisasi APBA 2025 Harus Dipacu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved