Berita Banda Aceh

PERHAPI Aceh Sebut Pemulihan Akibat Tambang Ilegal Capai Ratusan Miliar, Begini Dampaknya

Instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan pernyataan ESDM Aceh perihal penutupan tambang ilegal mendapat dukungan dari sejumlah pihak

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Sekjend PERHAPI Aceh, Muhammad Hardi. 

Standar biaya reklamasi itu bisa mencapai Rp 40–60 juta per hektar, belum lagi untuk hutan dan DAS yang rusak. 

“Jika lahan kritis akibat tambang ilegal di Aceh lebih dari 2.000 ha, maka kebutuhan dana pemulihan mencapai Rp 100–150 miliar, dan ini tidak bisa ditagih ke pelaku ilegal,” jelasnya.

Selain merugikan pendapatan negara dan lingkungan, ia mengatakan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin berpotensi menggunakan merkuri/bahan kimia lainnya berbahaya yang dapat mencemari tanah dan air.

Hardi menyampaikan,  studi nasional (2024) mencatat lebih dari 1.000 ton merkuri digunakan tiap tahun oleh tambang emas ilegal di Indonesia, sebagian juga beredar di Aceh.

Terlebih, area bekas tambang ilegal yang mencapai ribuan titik pastinya mengalami kehilangan kesuburan. 

Tanpa reklamasi, lahan tidak lagi produktif untuk pertanian atau kehutanan.

Baca juga: Sesuai Fatwa, Ketua MPU Aceh Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Hentikan Tambang Ilegal

Satu lokasi tambang ilegal dapat meninggalkan ratusan lubang berdiameter 2–5 meter dengan kedalaman 3–10 meter. 

Jika dihitung total, ribuan lubang dibiarkan terbuka, yang menjadikan lahan kritis serta membahayakan keselamatan 

Selain kerusakan ekologis serta ekonomi dan sosial, praktek ilegal mining seringkali diperparah oleh jaringan patronase sehingga menghambat penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam khususnya di Aceh. 

“Temuan Tim Pansus yang menyebut aliran dana tak resmi memperkuat kekhawatiran ini. 

Penutupan tambang ilegal harus dibarengi dengan program pemulihan lingkungan yang nyata dan keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat lokal,” pungkasnya.

Baca juga: VIDEO - Prabowo Bongkar 1.063 Tambang Ilegal, Negara Terkuras Rp.300 Triliun!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved