Berita Aceh Timur
PMII Aceh Timur Desak Pemprov Aceh Sahkan Qanun Larangan Permainan Domino
Mereka mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam Aceh segera menyusun dan mengesahk
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Mereka mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam Aceh segera menyusun dan mengesahkan Qanun yang secara tegas melarang permainan domino.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Polemik soal domino diakui sebagai cabang olahraga atau cabor resmi dan tak haram di Aceh terus bergulir.
Kali ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Aceh Timur menyuarakan kritik keras.
Mereka mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam Aceh segera menyusun dan mengesahkan Qanun yang secara tegas melarang permainan domino.
Menurut PMII, penolakan saja tidak cukup untuk mengatasi masalah yang dikaitkan dengan pelanggaran syariat.
Ketua PMII Aceh Timur, M. Farhan Abdillah, menegaskan bahwa domino kerap menjadi pintu masuk praktik perjudian yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Oleh karena itu, Farhan menilai perlu adanya regulasi hukum yang mengikat untuk menjamin larangan tersebut dapat ditegakkan di lapangan.
Baca juga: Tolak Perkumpulan Domino di Aceh, HUDA Langsa: Tidak Sesuai Syariat Islam
“Kalau hanya menolak domino dijadikan cabor, persoalan tidak selesai. Perlu Qanun atau Perda yang mengikat, supaya jelas dan bisa ditegakkan di lapangan,” tegas Farhan, Sabtu (27/09/2025).
Namun, Farhan menyebutkan bahwa ancaman yang lebih serius bagi generasi muda Aceh saat ini adalah perjudian daring (judi online).
Ia menyoroti kemudahan akses judi online melalui ponsel yang menyebar ke berbagai lapisan masyarakat, membuatnya lebih parah dari sekadar permainan domino.
Farhan bahkan menyinggung kasus tragis terbaru di Aceh Timur, di mana seorang pemuda kurir paket di Aceh Timur dibunuh dan dirampok oleh temannya sesama kurir paket akibat pelakau terlilit utang judi online.
Menurutnya, peristiwa memilukan ini adalah alarm keras bagi pemerintah daerah.
“Sekarang masalahnya lebih parah dari domino. Judi online bisa dimainkan siapa saja, kapan saja, lewat ponsel. Ini harus jadi perhatian serius pihak berwenang,” ujarnya.
Baca juga: Hukum Main Domino di Aceh: Antara Hiburan, Hukum Syariat, dan Stigma Judi
PMII Aceh Timur pun mendesak legislatif dan eksekutif di Aceh untuk segera mengambil langkah konkret.
“Kalau dibiarkan, judi online akan menghancurkan generasi muda Aceh. Jangan tunggu ada korban lagi,” kata Farhan.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penguatan regulasi melalui Perda dan penindakan tegas harus berjalan seiring.
Hal ini diperlukan agar persoalan domino maupun judi online tidak terus menjadi bom waktu di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi syariat Islam.
Sah! Cabor Domino Resmi Terbentuk di Aceh, Siap Bernaung di Bawah KONI
Sebelumnya pada Minggu, 21 September 2025, Serambinews.com memberitakan dunia olahraga Aceh kembali mencatat sejarah baru.
Baca juga: Tu Bulqaini Kecam Permainan Domino Jadi Perkumpulan Olahraga
Cabang Olahraga (Cabor) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) kini resmi hadir di Provinsi Aceh.
Bahkan, cabor baru ini akan segera bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Kepastian ini diperoleh setelah terbitnya Surat Keputusan Pengurus Besar Pordi Nomor: SKEP-54/PB PORDI/IX/2025 tentang Susunan dan Komposisi Pengurus Pordi Provinsi Aceh Periode 2025–2029.
SK ini ditandatangani oleh Ketua PB Pordi, Dr H Andi Jamaro Dulung, di Jakarta pada 17 September 2025.
Ketua Pengprov Pordi Aceh, Mawardi menyampaikan, bahwa kehadiran Pordi di Aceh menandai babak baru bagi domino sebagai olahraga resmi.
“Domino bukan sekadar permainan santai di warung kopi.
Kini, ia telah menjadi cabang olahraga yang memiliki aturan, teknik, event resmi, dan organisasi yang terstruktur,” ujar Mawardi yang akrab disapa Danton, usai menerima SK dari PB Pordi, Minggu (21/9/2025).
Baca juga: Ulama Dayah Abdya Tolak Domino Jadi Cabang Olahraga, Tak Sesuai Syariat
Domino Sudah Halal
Mawardi juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memandang domino secara negatif atau mengaitkannya dengan aktivitas perjudian.
“Secara nasional, Pordi telah mengantongi legitimasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa Pordi bebas dari unsur judi dan halal,” tegasnya.
Ia berharap, dengan terbentuknya kepengurusan resmi, olahraga domino di Aceh dapat berkembang secara profesional.
Sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang bisa bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
Dengan struktur organisasi yang lengkap dan semangat baru, Pordi Aceh diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan atlet domino yang berprestasi.
“Kami ingin membawa domino Aceh ke panggung nasional,” papar dia.
“Ini bukan hanya soal olahraga, tapi juga soal membangun citra positif dan prestasi daerah,” tutup Mawardi.
Susunan Pengurus Pordi Aceh 2025-2029:
Pengurus Inti:
· Ketua: Mawardi
· Wakil Ketua: T. Budiman, Mukhlis, S.P., M.A., Arif Munanzar, Alfa Rahman, Mus Mulyadi
· Sekretaris: Samsul Bahri, S.H.
· Wakil Sekretaris: Arief Rachmad, Muhammad Rusdi, Joni, Edi Gunawan, S.H., Nurhaliza
· Bendahara: Jailani Yusti, S.Ag., M.Pd.
· Wakil Bendahara: Kiki Amelia, Mustawa Agustina
Divisi Kelembagaan, Keanggotaan, dan Keolahragaan:
· Ketua: Ammar Fuad, S.E., M.M.
· Sekretaris: Muhammad Ridha, S.E.
· Anggota: Arianto, Annisa Amelia
Divisi Perencanaan, Pembinaan, dan Perkembangan:
· Ketua: Ridwan, S.Pd., M.Pd.
· Sekretaris: In Mulia Abdul Wahab
· Anggota: Nailul Akram, S.E., Cut Novia Andriani
Divisi Pertandingan dan Perwasitan:
· Ketua: Hermanto, S.P.
· Sekretaris: Fadhlillah Isa
· Anggota: Ichwan Fadli, Mutia Sari
Divisi Bisnis dan Olahraga:
· Ketua: Imran Baim
· Sekretaris: Syamsurijal, S.Pd.
· Anggota: Sanuthi, Yemni Safitri
Divisi Humas dan Media:
· Ketua: Jabbar, S.H., M.Si., AMIPR
· Sekretaris: Al Azhari
· Anggota: Amiruddin, Nikmatun Rosyida
Divisi Advokasi dan Hukum:
· Ketua: Prof. Dr. Henry Dunant, S.H., M.Hum.
· Sekretaris: Dr. Atep A. Rofic, M.Sc.
· Anggota: Rauzah Munawir
Divisi Hubungan Antar Daerah:
· Ketua: Faisal Nurdin
· Sekretaris: Zulfikri
· Anggota: Silfia M.S., Muhammad
Divisi Pelatnas dan Liga Nasional:
· Ketua: Saifuddin
· Sekretaris: Syukri
· Anggota: Muhammad Yani
Sementara itu, untuk Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, dan Dewan Penasehat akan diumumkan setelah dilakukan audiensi serta penyerahan tembusan SK PB Pordi secara langsung oleh Pengprov Pordi Aceh. (*)
PMII Aceh Timur Desak Pemda dan MPU Segera Sahkan Perda Larangan Domino |
![]() |
---|
Gema Shalawat Kemerdekaan untuk Palestina Membahana di Aceh Timur |
![]() |
---|
Gema Sholawat Kemerdekaan untuk Palestina Dihadiri Wakil Bupati Aceh Timur |
![]() |
---|
Peduli Lingkungan dan Keselamatan, Kapolsek Peureulak Bersih Bersihkan Pembatas Jalan |
![]() |
---|
COMIC 2025 MAN IC Aceh Timur Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftarannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.