Breaking News

Berita Aceh Timur

PMII Aceh Timur Desak Pemprov Aceh Sahkan Qanun Larangan Permainan Domino

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam Aceh segera menyusun dan mengesahk

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Chat GPT
ILUSTRASI - Ilustrasi domino batu yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau AI Chat GPT, Sabtu (27/9/2025). 

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam Aceh segera menyusun dan mengesahkan Qanun yang secara tegas melarang permainan domino.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Polemik soal domino diakui sebagai cabang olahraga atau cabor resmi dan tak haram di Aceh terus bergulir.

Kali ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Aceh Timur menyuarakan kritik keras.

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam Aceh segera menyusun dan mengesahkan Qanun yang secara tegas melarang permainan domino.

Menurut PMII, penolakan saja tidak cukup untuk mengatasi masalah yang dikaitkan dengan pelanggaran syariat.

Ketua PMII Aceh Timur, M. Farhan Abdillah, menegaskan bahwa domino kerap menjadi pintu masuk praktik perjudian yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Oleh karena itu, Farhan menilai perlu adanya regulasi hukum yang mengikat untuk menjamin larangan tersebut dapat ditegakkan di lapangan.

Baca juga: Tolak Perkumpulan Domino di Aceh, HUDA Langsa: Tidak Sesuai Syariat Islam

“Kalau hanya menolak domino dijadikan cabor, persoalan tidak selesai. Perlu Qanun atau Perda yang mengikat, supaya jelas dan bisa ditegakkan di lapangan,” tegas Farhan, Sabtu (27/09/2025).

Namun, Farhan menyebutkan bahwa ancaman yang lebih serius bagi generasi muda Aceh saat ini adalah perjudian daring (judi online). 

Ia menyoroti kemudahan akses judi online melalui ponsel yang menyebar ke berbagai lapisan masyarakat, membuatnya lebih parah dari sekadar permainan domino.

Farhan bahkan menyinggung kasus tragis terbaru di Aceh Timur, di mana seorang pemuda kurir paket di Aceh Timur dibunuh dan dirampok oleh temannya sesama kurir paket akibat pelakau terlilit utang judi online. 

Menurutnya, peristiwa memilukan ini adalah alarm keras bagi pemerintah daerah.

“Sekarang masalahnya lebih parah dari domino. Judi online bisa dimainkan siapa saja, kapan saja, lewat ponsel. Ini harus jadi perhatian serius pihak berwenang,” ujarnya.

Baca juga: Hukum Main Domino di Aceh: Antara Hiburan, Hukum Syariat, dan Stigma Judi

PMII Aceh Timur pun mendesak legislatif dan eksekutif di Aceh untuk segera mengambil langkah konkret.

“Kalau dibiarkan, judi online akan menghancurkan generasi muda Aceh. Jangan tunggu ada korban lagi,” kata Farhan.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penguatan regulasi melalui Perda dan penindakan tegas harus berjalan seiring.

Hal ini diperlukan agar persoalan domino maupun judi online tidak terus menjadi bom waktu di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi syariat Islam.

Sah! Cabor Domino Resmi Terbentuk di Aceh, Siap Bernaung di Bawah KONI

Sebelumnya pada Minggu, 21 September 2025, Serambinews.com memberitakan dunia olahraga Aceh kembali mencatat sejarah baru.

Baca juga: Tu Bulqaini Kecam Permainan Domino Jadi Perkumpulan Olahraga

Cabang Olahraga (Cabor) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) kini resmi hadir di Provinsi Aceh.

Bahkan, cabor baru ini akan segera bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kepastian ini diperoleh setelah terbitnya Surat Keputusan Pengurus Besar Pordi Nomor: SKEP-54/PB PORDI/IX/2025 tentang Susunan dan Komposisi Pengurus Pordi Provinsi Aceh Periode 2025–2029.

SK ini ditandatangani oleh Ketua PB Pordi, Dr H Andi Jamaro Dulung, di Jakarta pada 17 September 2025.

Ketua Pengprov Pordi Aceh, Mawardi menyampaikan, bahwa kehadiran Pordi di Aceh menandai babak baru bagi domino sebagai olahraga resmi.

“Domino bukan sekadar permainan santai di warung kopi.

Kini, ia telah menjadi cabang olahraga yang memiliki aturan, teknik, event resmi, dan organisasi yang terstruktur,” ujar Mawardi yang akrab disapa Danton, usai menerima SK dari PB Pordi, Minggu (21/9/2025).

Baca juga: Ulama Dayah Abdya Tolak Domino Jadi Cabang Olahraga, Tak Sesuai Syariat

Domino Sudah Halal

Mawardi juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memandang domino secara negatif atau mengaitkannya dengan aktivitas perjudian.

“Secara nasional, Pordi telah mengantongi legitimasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa Pordi bebas dari unsur judi dan halal,” tegasnya.

Ia berharap, dengan terbentuknya kepengurusan resmi, olahraga domino di Aceh dapat berkembang secara profesional.

Sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang bisa bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

Dengan struktur organisasi yang lengkap dan semangat baru, Pordi Aceh diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan atlet domino yang berprestasi.

“Kami ingin membawa domino Aceh ke panggung nasional,” papar dia.

“Ini bukan hanya soal olahraga, tapi juga soal membangun citra positif dan prestasi daerah,” tutup Mawardi.

Susunan Pengurus Pordi Aceh 2025-2029:

Pengurus Inti:

·         Ketua: Mawardi

·         Wakil Ketua: T. Budiman, Mukhlis, S.P., M.A., Arif Munanzar, Alfa Rahman, Mus Mulyadi

·         Sekretaris: Samsul Bahri, S.H.

·         Wakil Sekretaris: Arief Rachmad, Muhammad Rusdi, Joni, Edi Gunawan, S.H., Nurhaliza

·         Bendahara: Jailani Yusti, S.Ag., M.Pd.

·         Wakil Bendahara: Kiki Amelia, Mustawa Agustina

Divisi Kelembagaan, Keanggotaan, dan Keolahragaan:

·         Ketua: Ammar Fuad, S.E., M.M.

·         Sekretaris: Muhammad Ridha, S.E.

·         Anggota: Arianto, Annisa Amelia

Divisi Perencanaan, Pembinaan, dan Perkembangan:

·         Ketua: Ridwan, S.Pd., M.Pd.

·         Sekretaris: In Mulia Abdul Wahab

·         Anggota: Nailul Akram, S.E., Cut Novia Andriani

Divisi Pertandingan dan Perwasitan:

·         Ketua: Hermanto, S.P.

·         Sekretaris: Fadhlillah Isa

·         Anggota: Ichwan Fadli, Mutia Sari

Divisi Bisnis dan Olahraga:

·         Ketua: Imran Baim

·         Sekretaris: Syamsurijal, S.Pd.

·         Anggota: Sanuthi, Yemni Safitri

Divisi Humas dan Media:

·         Ketua: Jabbar, S.H., M.Si., AMIPR

·         Sekretaris: Al Azhari

·         Anggota: Amiruddin, Nikmatun Rosyida

Divisi Advokasi dan Hukum:

·         Ketua: Prof. Dr. Henry Dunant, S.H., M.Hum.

·         Sekretaris: Dr. Atep A. Rofic, M.Sc.

·         Anggota: Rauzah Munawir

Divisi Hubungan Antar Daerah:

·         Ketua: Faisal Nurdin

·         Sekretaris: Zulfikri

·         Anggota: Silfia M.S., Muhammad

Divisi Pelatnas dan Liga Nasional:

·         Ketua: Saifuddin

·         Sekretaris: Syukri

·         Anggota: Muhammad Yani

Sementara itu, untuk Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, dan Dewan Penasehat akan diumumkan setelah dilakukan audiensi serta penyerahan tembusan SK PB Pordi secara langsung oleh Pengprov Pordi Aceh. (*)

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved