Berita Banda Aceh

Tok! Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat APBA-P 2025 Rp 11,1 Triliun

Rinciannya pendapatan sebesar Rp 10,6 triliun, dan belanja Rp 11,11 triliun, sehingga defisit sebesar Rp 472 miliar lebih. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
MEMEGANG DOKUMEN - Dari kiri, Sekda Aceh, M Nasir, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Ketua DPRA, Zulfadli, Wakil Ketua I DPRA, Saifuddin Muhammad, Wakil Ketua II, Ali Basrah, dan Wakil Ketua III, Salihin, memegang dokumen pengesahan Raqan APBA-P Tahun 2025, di ruang Serba Guna DPRA, Senin (29/9/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRA, Senin (29/9/2025) sore. 

Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar Rp 11,11 triliun.

Rinciannya pendapatan sebesar Rp 10,6 triliun, dan belanja Rp 11,11 triliun, sehingga defisit sebesar Rp 472 miliar lebih. 

Dalam kesempatan itu, Mualem menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran (Banggar) yang telah menyampaikan pendapatnya. 

Baca juga: Kabar Gembira! Pencairan Bonus Atlet PON Tunggu Pengesahan APBA Perubahan oleh DPRA

Baca juga: Gaji PPS Aceh Timur Belum Dibayar, Ketua KIP: Tunggu APBA Perubahan

"Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan," kata Mualem.

Lebih lanjut, Mualem meminta, kepada seluruh kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini, dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6 persen. 

"Terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh, terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi," ujarnya.

Selanjutnya, papar Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh. 

"Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Baca juga: Sekda Sampaikan Raqan APBA-P 2025, Belanja Aceh Diusul Naik Jadi Rp 11,11 Triliun

Baca juga: Alhamdulillah, Bonus Atlet PON 2024 Masuk APBA Perubahan, Pemerintah Aceh Usul Rp 69,6 Miliar

Sebagai informasi, rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekda Aceh, M Nasir, Ketua DPRA, Zulfadhli (Abang Samalanga), Wakil Ketua I, Saifuddin Muhammad (Yahfud), Wakil Ketua II, Ali Basrah, dan Wakil Ketua III, Salihin. 

Sebelum menyepakati Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, Gubernur dan pimpinan DPRA terlebih dahulu mendengarkan pandangan masing-masing fraksi DPRA.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved