Berita Banda Aceh
Tok! Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat APBA-P 2025 Rp 11,1 Triliun
Rinciannya pendapatan sebesar Rp 10,6 triliun, dan belanja Rp 11,11 triliun, sehingga defisit sebesar Rp 472 miliar lebih.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRA, Senin (29/9/2025) sore.
Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar Rp 11,11 triliun.
Rinciannya pendapatan sebesar Rp 10,6 triliun, dan belanja Rp 11,11 triliun, sehingga defisit sebesar Rp 472 miliar lebih.
Dalam kesempatan itu, Mualem menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran (Banggar) yang telah menyampaikan pendapatnya.
Baca juga: Kabar Gembira! Pencairan Bonus Atlet PON Tunggu Pengesahan APBA Perubahan oleh DPRA
Baca juga: Gaji PPS Aceh Timur Belum Dibayar, Ketua KIP: Tunggu APBA Perubahan
"Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan," kata Mualem.
Lebih lanjut, Mualem meminta, kepada seluruh kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini, dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6 persen.
"Terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh, terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi," ujarnya.
Selanjutnya, papar Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.
"Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Baca juga: Sekda Sampaikan Raqan APBA-P 2025, Belanja Aceh Diusul Naik Jadi Rp 11,11 Triliun
Baca juga: Alhamdulillah, Bonus Atlet PON 2024 Masuk APBA Perubahan, Pemerintah Aceh Usul Rp 69,6 Miliar
Sebagai informasi, rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekda Aceh, M Nasir, Ketua DPRA, Zulfadhli (Abang Samalanga), Wakil Ketua I, Saifuddin Muhammad (Yahfud), Wakil Ketua II, Ali Basrah, dan Wakil Ketua III, Salihin.
Sebelum menyepakati Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, Gubernur dan pimpinan DPRA terlebih dahulu mendengarkan pandangan masing-masing fraksi DPRA.(*)
APBA-P 2025
APBA-P Tahun 2025
APBA-P 2025 disahkan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
DPRA
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Sertijab, Kompol Mawardi Resmi Jabat Kasat Lantas Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Fraksi Partai Aceh Minta Mendagri Tegur Gubsu Bobby soal Razia Plat BL |
![]() |
---|
Terima Aspirasi Warga, Anggota DPRA Ngohwan Tinjau Jalan Rusak di Gampong Doy Banda Aceh |
![]() |
---|
Sindir Gubsu Bobby, Banggar DPRA Sebut Razia Plat BL Tidak Edukatif |
![]() |
---|
Menyala, Atlet UBBG Raih Enam Medali pada Ajang Pomnas XIX Tahun 2025 di Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.