Berita Aceh Singkil
AMPAS Minta Penyusunan RTRW Berpihak pada Rakyat Aceh Singkil
"Kalau tidak disusun secara adil, tata ruang bisa menjadi alat peminggiran yang sistematis,” kata Budi, Selasa (30/9/2025).
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sekretaris Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS), Budi Harjo mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat hati-hati dan melibatkan partisipasi publik dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal ini penting mengingat tata ruang bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan instrumen politik ruang yang menentukan nasib hidup masyarakat.
Oleh karena itu, azas keadilan harus menjadi perhatian serius dalam menyusun RTRW.
Sebab, RTRW bukan hanya soal garis di peta, tapi menentukan siapa yang boleh tinggal, siapa yang harus pindah, siapa yang mendapat izin, dan siapa yang kehilangan hak.
"Kalau tidak disusun secara adil, tata ruang bisa menjadi alat peminggiran yang sistematis,” kata Budi, Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Ini Masukan Dewan Kota soal RTRW Aceh, Mulai dari Tol Banda Aceh-Sigli hingga Jalan di Ulee Kareng
Budi Harjo mengaku, khawatir atas pola perencanaan ruang yang cenderung elitis dan kurang memperhatikan realitas sosial masyarakat bawah.
Khususnya masyarakat yang telah tinggal secara turun-temurun di wilayah sepadan sungai dan kawasan gambut.
Kekhawatiran itu mengingat disinyalir dalam praktiknya tidak sedikit masyarakat di Aceh Singkil yang mengalami kesulitan dalam proses sertifikasi tanah.
Hal ini lantaran lokasi tempat tinggal mereka dianggap berada di kawasan terbatas atau lindung.
Ironisnya, pada saat yang sama, banyak korporasi pemegang HGU justru memperoleh izin dengan mudah di kawasan yang sama.
Baca juga: HMI: PT AMP Langgar Qanun RTRW Abdya, Berpotensi Pidana
Untuk itu, AMPAS menekankan pentingnya asas kehati-hatian dalam penyusunan RTRW.
"Setiap keputusan zonasi harus mempertimbangkan dimensi keadilan spasial, hak masyarakat adat. dan lokal, serta daya dukung ekosistem," tukasnya.
Menurut Budi, tata ruang yang baik bukanlah yang memindahkan rakyat dari ruang hidupnya.
Melainkan mengakomodasi keberadaan rakyat sebagai bagian sah dari tata sosial dan ekologis wilayah.
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS)
RTRW
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
penyusunan RTRW
rakyat Aceh Singkil
Aceh Singkil
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Mahasiswa Pertanyakan Kelanjutan Hak Interpelasi DPRK Aceh Singkil |
|
|---|
| Gandeng MPU, Kejari Aceh Singkil Jelaskan Fungsi Pakem |
|
|---|
| Jemaah Haji Aceh Singkil Jalani Prosesi Tradisi Peusijuek 11 Mei |
|
|---|
| Pererat Silaturahmi dengan Kampus, Kapolres Aceh Singkil Kunjungi STAI Syekh Abdurrauf |
|
|---|
| Ini Harga Sawit Petani di Wilayah Aceh Sampai 19 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sekjen-AMPAS-Budi-Harjo.jpg)