Berita Pidie

Tegas! HUDA Pidie Tolak Domino Jadi Cabor Resmi di Aceh

Oleh sebab itu, tegasnya, secara pribadi maupun kelembagaan, pihaknya menolak keras legalisasi domino sebagai cabang olahraga di Aceh.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
HUDA TOLAK DOMINO - Ketua HUDA Pidie, Tgk H Abdul Hadi, MA atau akrab disapa Waled Gp Gajah menolak domino sebagai cabor resmi di Aceh. 

Laporan Saifullah | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Penolakan terhadap keberadaan cabang olahraga (cabor) domino di Aceh terus meluas.

Teranyar, penolakan domino sebagai cabor resmi di Aceh disuarakan Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kabupaten Pidie.

Ketua HUDA Pidie, Tgk H Abdul Hadi, MA dengan tegas menyatakan, cabor domino tidak cocok berada Aceh.

Dengan status Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, urai Waled Gampong Gajah--sapaan akrab Tgk H Abdul Hadi--akan sangat kontradiktif jika domino dijadikan cabor.

“Terlebih lagi jika nanti jadi anggota KONI Aceh dan dipertandingkan secara resmi, tentu ini akan mencoreng wajah Aceh yang terkenal dengan sebutan daerah syariat,” ucap Tgk Abdul Hadi kepada Serambinews.com, Rabu (1/10/2025).

Oleh sebab itu, tegas Waled Gampong Gajah, secara pribadi maupun kelembagaan, pihaknya menolak keras legalisasi domino sebagai cabang olahraga di Aceh.

Baca juga: Tolak Cabor Domino, Isaja Minta Ketua Pordi Aceh Tunjukkan Bukti Rekomendasi MUI

“Mungkin bagi daerah lain tidak masalah, tapi untuk Aceh sangat tabu jika domino dijadikan cabang olahraga, apalagi sampai dipertandingkan resmi,” tukasnya.

Karenanya, tutur Ketua HUDA Pidie, pihaknya meminta KONI Aceh untuk tidak mengakomodir cabor domino menjadi cabang olahraga resmi di bawah naungan mereka.

“Mari kita jaga marwah Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam dengan menghindari praktik-praktik atau perbuatan yang bertentangan dengan syariat,” pungkas Waled Gampong Gajah.

Hukum Main Domino dalam Islam

Pandangan ulama tentang permainan domino cukup beragam, tergantung pada konteks dan dampaknya.

Jika permainan domino mengandung unsur judi maisir, maka hukumnya haram secara mutlak.

Baca juga: Tolak Perkumpulan Domino di Aceh, HUDA Langsa: Tidak Sesuai Syariat Islam

Semua ulama sepakat bahwa jika permainan domino disertai taruhan uang atau hadiah yang diperebutkan, maka hukumnya haram karena termasuk perjudian.

Jika melalaikan kewajiban, maka hukumnya haram atau makruh.

Jika permainan membuat seseorang lalai dari shalat, tanggung jawab keluarga, atau menimbulkan pertengkaran, maka hukumnya bisa menjadi haram atau makruh.

Jika tanpa judi dan tidak melalaikan, ada dua pendapat:

Pertama, sebagian ulama membolehkan dengan syarat tidak ada unsur judi, tidak melalaikan kewajiban, dan tidak menimbulkan mudarat.

Kedua, mayoritas ulama tetap mengharamkan karena permainan ini dianggap mirip dengan permainan dadu yang dilarang dalam Islam.

Pasalnya, unsur spekulasi dan nasib lebih dominan daripada unsur berpikir.

Baca juga: PMII Aceh Timur Desak Pemprov Aceh Sahkan Qanun Larangan Permainan Domino

Khusus di Aceh, permainan domino dipandang negatif karena sering dikaitkan dengan judi dan pemborosan waktu.

Walaupun secara fiqh bisa mubah, ulama lokal bisa menetapkan hukum lebih ketat berdasarkan adat dan realitas sosial.

Maka, di Aceh, domino bisa dianggap makruh tahrim atau bahkan haram.

Pengprov Pordi Aceh

Dunia olahraga Aceh kembali mencatat sejarah baru.

Cabang Olahraga (Cabor) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) kini resmi hadir di Provinsi Aceh.

Bahkan, cabor baru ini akan segera bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kepastian ini diperoleh setelah terbitnya Surat Keputusan Pengurus Besar Pordi Nomor: SKEP-54/PB PORDI/IX/2025 tentang Susunan dan Komposisi Pengurus Pordi Provinsi Aceh Periode 2025–2029.

SK ini ditandatangani oleh Ketua PB Pordi, Dr H Andi Jamaro Dulung, di Jakarta pada 17 September 2025.

Ketua Pengprov Pordi Aceh, Mawardi menyampaikan, bahwa kehadiran Pordi di Aceh menandai babak baru bagi domino sebagai olahraga resmi.

“Domino bukan sekadar permainan santai di warung kopi. Kini, ia telah menjadi cabang olahraga yang memiliki aturan, teknik, event resmi, dan organisasi yang terstruktur,” ujar Mawardi yang akrab disapa Danton, usai menerima SK dari PB Pordi, Minggu (21/9/2025).

Domino Sudah Halal

Mawardi juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memandang domino secara negatif atau mengaitkannya dengan aktivitas perjudian.

“Secara nasional, Pordi telah mengantongi legitimasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa Pordi bebas dari unsur judi dan halal,” tegasnya.

Ia berharap, dengan terbentuknya kepengurusan resmi, olahraga domino di Aceh dapat berkembang secara profesional.

Sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang bisa bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

Dengan struktur organisasi yang lengkap dan semangat baru, Pordi Aceh diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan atlet domino yang berprestasi.

“Kami ingin membawa domino Aceh ke panggung nasional,” papar dia.

 “Ini bukan hanya soal olahraga, tapi juga soal membangun citra positif dan prestasi daerah,” tutup Mawardi.(*)

Susunan Pengurus Pordi Aceh 2025-2029:

Pengurus Inti:

·         Ketua: Mawardi

·         Wakil Ketua: T. Budiman, Mukhlis, S.P., M.A., Arif Munanzar, Alfa Rahman, Mus Mulyadi

·         Sekretaris: Samsul Bahri, S.H.

·         Wakil Sekretaris: Arief Rachmad, Muhammad Rusdi, Joni, Edi Gunawan, S.H., Nurhaliza

·         Bendahara: Jailani Yusti, S.Ag., M.Pd.

·         Wakil Bendahara: Kiki Amelia, Mustawa Agustina

Divisi Kelembagaan, Keanggotaan, dan Keolahragaan:

·         Ketua: Ammar Fuad, S.E., M.M.

·         Sekretaris: Muhammad Ridha, S.E.

·         Anggota: Arianto, Annisa Amelia

Divisi Perencanaan, Pembinaan, dan Perkembangan:

·         Ketua: Ridwan, S.Pd., M.Pd.

·         Sekretaris: In Mulia Abdul Wahab

·         Anggota: Nailul Akram, S.E., Cut Novia Andriani

Divisi Pertandingan dan Perwasitan:

·         Ketua: Hermanto, S.P.

·         Sekretaris: Fadhlillah Isa

·         Anggota: Ichwan Fadli, Mutia Sari

Divisi Bisnis dan Olahraga:

·         Ketua: Imran Baim

·         Sekretaris: Syamsurijal, S.Pd.

·         Anggota: Sanuthi, Yemni Safitri

Divisi Humas dan Media:

·         Ketua: Jabbar, S.H., M.Si., AMIPR

·         Sekretaris: Al Azhari

·         Anggota: Amiruddin, Nikmatun Rosyida

Divisi Advokasi dan Hukum:

·         Ketua: Prof. Dr. Henry Dunant, S.H., M.Hum.

·         Sekretaris: Dr. Atep A. Rofic, M.Sc.

·         Anggota: Rauzah Munawir

Divisi Hubungan Antar Daerah:

·         Ketua: Faisal Nurdin

·         Sekretaris: Zulfikri

·         Anggota: Silfia M.S., Muhammad

Divisi Pelatnas dan Liga Nasional:

·         Ketua: Saifuddin

·         Sekretaris: Syukri

·         Anggota: Muhammad Yani

Sementara itu, untuk Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, dan Dewan Penasehat akan diumumkan setelah dilakukan audiensi serta penyerahan tembusan SK PB Pordi secara langsung oleh Pengprov Pordi Aceh.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved