Liputan Eksklusif Aceh

Di Kota Langsa, Mobil Berplat BK Diperkirakan Capai 70 Persen

Berdasarkan amatan, baik di area perkantoran pelayanan umum, cafe, maupun yang melintas di Jalan Protokol, 70 persen kendaraan pribadi...

|
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Sejumlah mobil berplat BK saat melintas di Jalan Protokol Langsa. 

Bahkan berdasarkan amatan wartawan Serambinews.com Zubir di Langsa, baik di area perkantoran pelayanan umum, cafe, maupun yang melintas di Jalan Protokol, 70 persen kendaraan pribadi masih menggunakan plat BK.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang merazia kendaraan berplat BL di Lintas Nasional Medan – Banda Aceh, beberapa waktu lalu, masih menimbulkan reaksi di Aceh. 

Warga Aceh kini menyoroti jumlah kendaraan plat BK baik mobil pribadi ataupun angkutan barang dan angkutan penumpang yang berdomisili di Aceh. 

Muncul dugaan, jumlah PAD Aceh yang hilang karena akibat banyak warga Aceh yang menggunakan plat BK, tidak sebanding dengan kehilangan PAD Sumut akibat penggunaan pelat BL oleh pengusaha asal Aceh yang berdomisili dan beroperasi di Medan. 

Di Kota Langsa jumlah kendaraan baik roda empat dan sejenisnya, dan roda dua mancapai ratusan ribu.

Namun, diperkirakan di atas 50 persen khusus mobil masih menggunakan plat BK.

Sementara kendaraan yang terdaftar di Samsat Langsa berplat BL seri F (kode Kota Langsa) total 123.001 unit kendaraan, sudah termasuk roda dua 113.432 unit, dan untuk non BL tidak terdaftar di Samsat setempat. 

Informasi dihimpun Serambinews.com, Kamis (2/10/2025), di wilayah Kota Langsa saat ini terlihat cukup jarang khususnya mobil pribadi yang menggunakan plat BL.

Warga lokal di daerah ini tidak dipungkiri memang masih cukup banyak yang mobil miliknya tersebut yang menggunakan plat BK

Bahkan berdasarkan amatan wartawan Serambinews.com Zubir di Langsa, baik di area perkantoran pelayanan umum, cafe, maupun yang melintas di Jalan Protokol, 70 persen kendaraan pribadi masih menggunakan plat BK.

Selain warga sipil, aparatur negara sendiri juga masih lebih memilih menggunakan plat BK atau Sumatera Utara. 

Baca juga: Bupati Aceh Barat Serukan Warganya Pakai Plat BL, Agar Pajak tak Lari keluar Daerah

Kondisi ini tentunya tanpa sadar telah merugikan warga Aceh sendiri, sebab pembayaran PKB (pajak kensaraan) setiap tahunnya masuk ke kas Sumut.

Seharusnya PKB ini masuk ke kas daerah dan selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk menambah anggaran pembangunan Kota Langsa

Namun, kondisi ini juga tidak bisa serta-merta menyalahkan warga lokal.

Ada alasan-alasan logis tentunya, sehingga mereka menggunakan plat luar daerah. 

Salah satunya, lebih murahnya harga mobil second jika dibeli di Kota Medan, Sumut, menjadi pilihan warga memakai plat BK.

Lalu, saat warga hendak menjual mobil berplat BK di Sumut lebih mudah dan harga lebih mahal juga, jika BL lebih murah dibeli.

Apabila membeli mobil baru, terasa juga harga beda lebih mahal di Aceh dari pada di Sumut, walaupun harga OTR bisa sama di Aceh dan Sumut.

Namun, di Sumut mungkin ada pemotongan-pemotongan lain. 

Kemudian jika mobil kredit, proses kredit leasing di Kota Medan juga lebih mudah dan cepat.

Di Aceh sendiri dirasakan kalah cepat, termasuk ada harga promo, maupun pemotongan DP dan lainnya.

Selain plat hitam, plat kuning mobil angkutan barang dan angkutan penumpang milik warga Langsa juga masih banyak menggunakan plat BK.

Namun persentase jumlahnya lebih sedikit atau dibawah 50 persen dibandingkan untuk pemakaian mobil pribadi.

Belum lagi yang selama ini sering kali dikeluhkan oleh masyarakat, terkait dokumen kendaraan baik roda empat ataupun roda dua yang mereka telah beli cash.

Baca juga: VIDEO - Bobby Razia Plat BL Aceh, Prof Humam Sebut Tontonan dari Seorang Pejabat Belum “Akil Baligh”

Pemilik kendaraan harus menunggu BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK juga, dari 4 sampai 6 bulan baru keluar dari pihak terkait.

Lambannya proses dokumen kendaraan ini, bukan menjadi rahasisa umum lagi di Provinsi Aceh, tidak seperti di Sumut untuk urusan dokumen mereka cepat.

Maka, pihak terkait di Provinsi Aceh harus berbenah terkait hal tersebut, agar biasakan tidak membuat lambat hal yang seharusnya cepat.  (*)

Baca juga: Bobby Razia Plat BL Aceh, Prof Humam: Tontonan dari Seorang Pejabat Belum “Akil Baligh”

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved