Jumat, 15 Mei 2026

Tiyong Bahas Masalah HAM dalam Acara Sosialisasi P5HAM di Lhokseumawe

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Samsul Bahri Tiyong, Anggota DPR RI Komisi XIII, dan Yocerizal, jurnalis Harian Serambi Indonesia.

Tayang:
Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
BAHAS TENTANG HAM - Anggota DPR RI Komisi XIII, Samsul Bahri Tiyong berbicara tentang hak asasi manusia (HAM) dalam kegiatan bertajuk "Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM". Acara tersebut dilaksanakan Kementerian Hak Asasi Manusia di Hotel Diana, Lhokseumawe, Selasa (29/10/2025). 

SERAMBINEWS.COM — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar kegiatan bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM” di Hotel Diana, Lhokseumawe, Selasa (29/10/2025).

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Samsul Bahri Tiyong, Anggota DPR RI Komisi XIII, dan Yocerizal, jurnalis Harian Serambi Indonesia.

Dalam paparannya, Samsul Bahri Tiyong menyoroti sejumlah pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh dan belum sepenuhnya ditindaklanjuti. 

Ia menyebutkan beberapa kasus pelanggaran HAM berat, seperti di Simpang KKA, Rumoh Gedong dan Jamboe Keupok, dimana jumlah korban yang mendapatkan rekomendasi kompensasi konflik masih sangat sedikit.

Tiyong menjelaskan, penyebab masih sedikitnya korban pelanggaran HAM berat yang mendapatkan rekomendasi itu disebabkan oleh enggannya para korban memberikan keterangan. Karena selain membuka luka lama, juga kecewa karena selalu merasa tertipu.

"Masyarakat Aceh enggan memberikan keterangan karena sudah lama tertipu dengan janji kompensasi konflik,” ujar Tiyong.

Oleh sebab itu, ia menegaskan pentingnya pengawalan bersama terhadap proses penyelesaian pelanggaran HAM, agar tidak hanya menjadi prioritas di atas kertas, tetapi benar-benar direalisasikan. 

Baca juga: Harga Emas Murni Tembus Rp 6,9 Juta per Mayam di Aceh Tamiang, Warga Ramai-ramai Jual

Baca juga: Di Kota Langsa, Mobil Berplat BK Diperkirakan Capai 70 Persen

Tiyong juga menyoroti kasus sengketa lahan antara masyarakat dan PTPN IV di Aceh Utara yang menurutnya mengandung unsur pelanggaran HAM.

“Kanwil HAM harus turun tangan. Kami akan mengawal, dan seluruh kombatan GAM juga akan ikut mengawal,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh.

Diskusi Interaktif

Selain pemaparan dari para narasumber, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, aktivis, tokoh masyarakat. 

Mereka menyampaikan aspirasi, pengalaman, serta harapan terkait penegakan HAM di Aceh, khususnya dalam hal transparansi dan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM masa lalu.

Yocerizal, dalam sesi diskusinya, menekankan peran media dalam mengawal isu-isu HAM agar tetap menjadi perhatian publik dan tidak tenggelam oleh dinamika politik. 

Ia mengajak jurnalis lokal untuk terus menyuarakan suara korban dan mendorong pemerintah agar lebih responsif terhadap rekomendasi Komnas HAM serta tuntutan masyarakat. 

Menurutnya, keberlanjutan advokasi HAM sangat bergantung pada sinergi antara media, masyarakat sipil, dan lembaga negara.(*)

Baca juga: Puluhan Santri Masih Tertimbun di Ponpes Al Khoziny, BNPB: Tak Ditemukan Tanda Kehidupan Lagi

Baca juga: Gajah Liar Kembali Mengamuk, Rusak Perkebunan Warga di Aceh Jaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved