Pajak Kendaraan
Lhokseumawe dapat Rp 18 Miliar dari Opsen PKB, Kendaraan Perusahaan Diminta Beralih ke Pelat BL
Asisten I Setdako Lhokseumawe, M Maxalmina SH MH, Minggu (5/10/2025), menjelaskan, terhitung dari Januari -September 2025, dari Opsen PKB
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri l Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Lhokseumawe agar menggunakan mobil dengan plat BL.
Karena pajak kendaraan merupakan salah satu sektor yang sangat mendongkrak PAD.
Asisten I Setdako Lhokseumawe, M Maxalmina SH MH, Minggu (5/10/2025), menjelaskan, terhitung dari Januari -September 2025, dari Opsen PKB (Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan) Lhokseumawe telah memperoleh PAD mencapai Rp 18 miliar.
"Jadi Opsen PKB merupakan salah satu potensi besar untuk menambah PAD Kota Lhokseumawe," katanya.
Di samping itu, dia juga mengakui kalau masih ada kendaraan warga Kota Lhokseumawe yang masih menggunakan plat dari luar Aceh.
Sehingga pihaknya mengimbau agar warga segera beralih ke plat BL.
"Ini hanya bersifat imbauan," tegasnya.
Sedangkan untuk mengimbau warga supaya bisa mengalihkan plat kendaraannya ke BL, pihaknya telah membuat beberapa baliho dan spanduk yang disebarkan di sejumlah tirik stategis di Kota Lhokseumawe.
Di samping itu, dia juga mengakui, masih banyak perusahaan yang beroperasi di Lhokseumawe masih menggunakan kendaraan oeprasionalnya dengan plat yang bukan BL
Sehingga dia secara tegas meminta agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lhokseumawe dan masih menggunakan kendaraam dengan plat luar Aceh, untuk segera beralih ke BL.
Baca juga: Besok, Sabtu 4 Oktober 2025 Samsat Kota Langsa Buka Pelayanan Bayar Pajak Kendaraan
"Kita sedang meminta petunjuk dari pimpinan guna menindaklanjuti hal ini, agar kedepannya ada aturan yang mengikat agar kendaraan oeprasional perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lhokseumawe harus menggunakan plat BL," katanya.
Menurutnya, ini hal yang penting guna meningkatkan PAD untuk Lhokseumawe, khususnya dari Opsen PKB.
Sebagaimana diketahui Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, beberrpa menghentikan kendaraan berplat BL yang melintas di wilayah provinsi tersebut. Sopir truk pengangkut barang yang menggunakan nomor kendaraan Aceh itu diminta mengganti dengan BK guna meningkatkan pendapatan pajak di daerah setempat.
Aksi Bobby ini pun mendapatkan respon dari berbagai pihak di Aceh.(*)
Mobil Perusahaan Pakai Pelat Non BL Marak di Nagan Raya dan Aceh Barat, Pajak Bayar ke Luar Aceh |
![]() |
---|
8.000 Kendaraan di Banda Aceh Manfaatkan Pemutihan Pajak, Diperpanjang hingga 30 Juni |
![]() |
---|
Masa Pemutihan Tinggal 6 Hari Lagi, Segera Kunjungi Kantor Samsat Terdekat, Jangan Sampai Lewat! |
![]() |
---|
Ratusan Kenderaan Dinas Pemko Lhokseumawe Tunggak Pajak |
![]() |
---|
Masih Berlaku Hingga 31 Maret 2022, Ini Cara Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan Dari Pemerintah Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.