Pajak Kendaraan
Ketua Komisi III DPRA Ajak Masyarakat Urus Pajak Kendaraan, Dukung Program Pemutihan PKB
Kebijakan Gubernur Aceh dalam hal program pemutihan pajak kendaraan bermotor mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Komisi III menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
- Program tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat basis pendapatan daerah sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat di tengah upaya pemulihan pasca krisis nasional.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kebijakan Gubernur Aceh dalam hal program pemutihan pajak kendaraan bermotor mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membidangi keuangan dan aset daerah, Aisyah Ismail.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dijalankan oleh Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Menurutnya, program tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat basis pendapatan daerah sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat di tengah upaya pemulihan pasca krisis nasional.
“Kami di Komisi III mendukung penuh kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini. Program ini memberi ruang napas bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda yang menumpuk,” ujar Aisyah Ismail, yang akrab disapa Kak Iin, Rabu (12/11/2025).
Ia menilai, kebijakan tersebut menjadi momentum penting dalam penataan ulang data kendaraan bermotor di Aceh, yang nantinya akan berdampak langsung terhadap peningkatan akurasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Penataan data ini menjadi pondasi penting bagi perencanaan keuangan daerah yang lebih transparan dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Kak Iin menegaskan, bahwa sinergi antara DPRA, Pemerintah Aceh, BPKA, dan seluruh mitra Samsat merupakan kunci sukses pelaksanaan program ini. Ia mengapresiasi langkah BPKA yang dinilainya tanggap dan siap memberikan layanan cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat.
“Komisi III akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya secara administratif tetapi juga secara ekonomi,” katanya.
Baca juga: Gubernur Aceh Mualem Hapus Pajak Kendaraan, BPKA Pastikan Kesiapan Layanan
Ia mengajak masyarakat Aceh untuk memanfaatkan kesempatan emas ini dengan segera mengurus pemutihan pajaknya sebelum program berakhir.
Hal itu juga menjadi momentum baik untuk menertibkan legalitas kendaraan sekaligus berkontribusi bagi pembangunan daerah. Jangan tunggu sampai lewat masa pemutihan.
“Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diharapkan menjadi salah satu instrumen efektif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong tata kelola aset daerah yang lebih tertib dan berdaya guna,” pungkasnya.(*)
Ketua Komisi III DPRA
Pajak Kendaraan
Pemutihan PKB
Program Pemutihan PKB
Serambinews
Serambi Indonesia
| Lhokseumawe dapat Rp 18 Miliar dari Opsen PKB, Kendaraan Perusahaan Diminta Beralih ke Pelat BL |
|
|---|
| Mobil Perusahaan Pakai Pelat Non BL Marak di Nagan Raya dan Aceh Barat, Pajak Bayar ke Luar Aceh |
|
|---|
| 8.000 Kendaraan di Banda Aceh Manfaatkan Pemutihan Pajak, Diperpanjang hingga 30 Juni |
|
|---|
| Masa Pemutihan Tinggal 6 Hari Lagi, Segera Kunjungi Kantor Samsat Terdekat, Jangan Sampai Lewat! |
|
|---|
| Ratusan Kenderaan Dinas Pemko Lhokseumawe Tunggak Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kak-Lin-9ijkl.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.