Dunia Kampus

STIH Al-Banna Lhokseumawe Tanamkan Nilai Toleransi Islam Lewat FGD Mahasiswa

Menurutnya, mahasiswa hukum harus menyadari bahwa hukum bukan hanya teks undang-undang, tetapi pedoman hidup yang hadir dalam

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Foto Dok Panitia
GELAR FGD - STIH Al-Banna Lhokseumawe Focus Group Discussion (FGD) Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) berbasis proyek Sabtu (4/10/2025) di Hotel Diana Lhokseumawe. 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Al-Banna Lhokseumawe menanamkan nilai-nilai toleransi Islam kepada mahasiswa melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) berbasis proyek yang digelar di Hotel Diana Lhokseumawe, Sabtu (4/10/2025).

FGD bertema “Integrasi Nilai Pancasila dan Islam dalam Membangun Toleransi, Semangat Bela Negara, dan Literasi Digital” ini menjadi wujud komitmen kampus dalam mencetak generasi hukum berkarakter, berwawasan kebangsaan, sekaligus adaptif terhadap tantangan era digital.

“Ilmu hukum adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia,” ujar Ketua STIH Al-Banna Lhokseumawe, Muksalmina, SHI, MH saat menyampaikan sebelum membuka FGD tersebut.

Ia mengutip adagium klasik, “Ubi societas ibi ius”, di mana ada masyarakat, di situ ada hukum.

Menurutnya, mahasiswa hukum harus menyadari bahwa hukum bukan hanya teks undang-undang, tetapi pedoman hidup yang hadir dalam setiap denyut kehidupan sosial.

“Ilmu hukum bukan sekadar teori, melainkan seni menegakkan keadilan, menjaga keteraturan, dan melindungi hak-hak masyarakat,” kata Muksalmina.

Karena itu, mahasiswa hukum harus berani berdiskusi, mengasah analisis, dan menjadikan dirinya agen perubahan.

Walaupun STIH AL Banna kampus kecil, bukan berarti tidak punya pengaruh. “Singapura bisa menjadi contoh: kecil secara wilayah, tapi besar dalam pengaruh. Demikian pula kalian, para mahasiswa hukum STIH Al-Banna di saat kita bersatu kita akan menjadi kuat dan maju,” tegas Muksalmina.

Ia menambahkan bahwa integrasi nilai Pancasila dengan ajaran Islam dalam pendidikan hukum akan membentuk pribadi mahasiswa yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter, berakhlak, dan memiliki kesadaran moral.

FGD ini menghadirkan narasumber Ketua PCNU Kota Lhokseumawe, Dr Tgk H M Rizwan Haji Ali MA, sekaligus dosen Universitas Malikussaleh.

Dalam pemaparannya, ia mengingatkan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang mengajarkan toleransi sebagai prinsip universal.

Rasulullah SAW, menurutnya, telah menjadi teladan dalam membangun masyarakat Madinah yang multikultural dengan menjunjung tinggi hak-hak kelompok berbeda.

Ia bahkan menekankan kepada mahasiswa bahwa hukum memiliki kekuatan moral dan sosial yang sangat besar. “Fiat justitia ruat caelum — tegakkan keadilan sekalipun langit runtuh.

“Tetapi jangan lupa, hukum Islam adalah sumber hukum yang harus kita imani dan taati. Jika kalian mampu mengintegrasikan hukum Islam dan hukum positif, maka pengaruh kalian sebagai sarjana hukum akan sangat besar,” ujar Tgk. Rizwan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved