Berita Banda Aceh
Golkar Aceh Beri Pendampingan Hukum ke WN, Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel
Kader Golkar berinsial WN sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Zulhir mengungkap, dalam kasus ini WN diduga terlibat sebagai salah satu pemilik paket pengadaan langsung pembuatan tempat cuci tangan dan sanitasi di 20 paket kegiatan pada SMA dan SMK di Kabupaten Aceh Timur, yang diperoleh dari tersangka lain berinisial SMY.
“Hasil penyidikan menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi kontrak serta kekurangan volume pada proyek tersebut, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp411.244.479,35,” ungkapnya.(*)
Baca juga: Bupati Pidie Usulkan Tambang di Geumpang, Mane dan Tangse Ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu dan 1 Kg Kokain |
![]() |
---|
Komisi IX DPR RI Tinjau RSUDZA, Soroti Akses Kesehatan Daerah Terpencil |
![]() |
---|
MIRIS, Puluhan Tiang Rambu Hilang Dicuri Di Lintas Krueng Raya - Laweung |
![]() |
---|
Soal Mutasi ke Pelat BL, Pemko Banda Aceh Ikut Arahan Gubernur |
![]() |
---|
Illiza Lantik 17 Pejabat, OPD Diminta Ciptakan Inovasi Nyata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.