Berita Aceh Barat Daya

Tradisi Sastra Lisan Langgolek Asal Abdya Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

Mantap! Tradisi Sastra Lisan Langgolek Asal Abdya Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
WARISAN BUDAYA TAKBENDA - Langgolek adalah bentuk nyanyian rakyat tradisional Aceh yang biasa dilantunkan secara lisan oleh orang tua kepada anak-anak, terutama di wilayah Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT DAYA - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia resmi menetapkan Langgolek, tradisi sastra lisan asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada, 5 -11 Oktober 2025, bersama 16 karya budaya lain dari berbagai daerah lainnya di Aceh.

Ketua DPP Aceh Culture and Education (ACTION), Aris Faisal Djamin, kepada Serambinews.com, Minggu (12/10/2025) mengatakan penetapan ini memiliki arti penting bagi masyarakat Abdya, karena Langgolek menjadi WBTb pertama yang secara resmi diusulkan dari Kabupaten Abdya.

“Alhamdulillah, hasil perjuangan bersama mulai dari pembuatan video dan naskah akademik, Langgolek lolos sebagai WBTb Nasional 2025,” kata Aris.

“Ini merupakan WBTb pertama Abdya. Kalau Rapai Geleng itu sebenarnya dari Aceh Selatan, karena wilayah pengembangannya ada di Kecamatan Manggeng, setelah pemekaran Abdya dari Aceh Selatan, maka WBTb-nya diwariskan kepada kita,” jelasnya.

Baca juga: Membaca Kearifan Tambang dalam Hadih Maja dan Syair Langgolek

Aris menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah kerja kolektif antara ACTION, Museum Susoh, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya, serta dukungan para pegiat budaya lokal yang selama ini setia menjaga tradisi Langgolek di tengah arus modernisasi.

“Penetapan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Abdya dan Aceh pada umumnya. Langgolek adalah warisan leluhur yang bukan hanya indah dalam syair dan lagu, tetapi juga sarat nilai pendidikan, kasih sayang, dan kearifan lokal,” ujarnya.

Tentang Langgolek

Langgolek adalah bentuk nyanyian rakyat tradisional Aceh yang biasa dilantunkan secara lisan oleh orang tua kepada anak-anak, terutama di wilayah Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Syair-syair Langgolek berisi nasihat, ajaran moral, serta doa bagi anak, disampaikan dalam bahasa Jamee dengan ritme lembut dan irama khas.

Selain berfungsi sebagai pengantar tidur, Langgolek juga menjadi media pendidikan keluarga di masa lalu karena sarat dengan nilai-nilai kasih sayang.

Baca juga: Gakkum Kemenhut dan Polisi Diminta Tindak Pelaku Pembukaan Lahan Ilegal di Rawa Tripa Nagan Raya

Daftar WBTb Aceh Tahun 2025

Selain Langgolek, karya budaya lain dari Aceh yang juga ditetapkan sebagai WBTb Indonesia Tahun 2025 antara lain, Rateeb Meuseukat, Rateeb Minsa, Bahasa Jamee, Bahasa Kluet, Bahasa Simolol, Bahasa Sigula, Adat Mawah, Tari Pho, Tari Ranup Lampuan, dan Rapa’i Bandar Khalifah.

Kemudian, Beudee Trieng, Khanduri Jrat, Bloh Apui, Sulubayung, Chingkui, Keureupuk Mulieng, dan Langgolek. (*)

Baca juga: Aceh Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved