Berita Bireuen

Kejari Bireuen Kumpulkan Puluhan Keuchik, Sosialisasi Aplikasi JAGA DESA

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, dan dihadiri oleh puluhan kepala desa dari 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
SOSIALISASI JAGA DESA - Puluhan kepala desa atau keuchik di Bireuen, Senin (13/10/2025), mengikuti sosialisasi aplikasi JAGA DESA di aula Kejari Bireuen. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi Real Time Monitoring Village Management Puding Kejaksaan RI, yang dikenal dengan nama JAGA DESA.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, dan dihadiri oleh puluhan kepala desa dari 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen.

Kehadiran para kepala desa tersebut merupakan bagian dari upaya Kejari Bireuen untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan sistem pengawasan keuangan desa berbasis digital.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Bireuen, H Munawal Hadi, SH, MH, dan dilaksanakan oleh tim penerangan hukum yang diketuai oleh Kepala Seksi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH.

Dalam sambutannya, Kajari Munawal Hadi menjelaskan, bahwa aplikasi JAGA DESA merupakan inovasi dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI.

Baca juga: Jaga Desa, Solusi Digital untuk Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa di Sabang

Aplikasi ini dirancang untuk melakukan pengawasan secara real time terhadap alokasi dan penggunaan dana desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

“Melalui aplikasi ini, lebih dari 83.700 desa dan kelurahan dapat dipantau secara simultan,” terang Kajari.

“Dari proses alokasi hingga realisasi anggaran, semuanya bisa diawasi secara langsung dan transparan,” ujar Munawal.

Ia menambahkan, bahwa masyarakat juga diberikan akses untuk melaporkan dugaan penyimpangan dana desa melalui aplikasi tersebut, yang dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan desa.

Baca juga: Kejari Sabang Gelar Kampanye Anti-Korupsi untuk Aparatur Gampong Sukakarya, Juga Kenalkan Jaga Desa

Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Khususnya butir ke-6 yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah sebagai strategi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Aplikasi ini menjadi bagian dari gerakan Jaksa Garda Desa, yang menempatkan Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan desa dan kelurahan,” jelas Munawal.

Lebih lanjut, urai Kajari, aplikasi JAGA DESA bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, serta meminimalisir potensi tindak pidana korupsi oleh aparatur desa.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved