Berita Aceh Utara
Tabrakan dengan Tronton di Aceh Utara, Pengendara Honda Beat Meninggal
Korban yang meninggal adalah Amar Reza Khadafi (27), warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Korban yang meninggal adalah Amar Reza Khadafi (27), warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 11.45 WIB.
Di mana kecelakaan yang melibatkan satu sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan truk Mitsubishi Tronton warna oranye, menyebabkan satu orang meninggal.
Korban yang meninggal adalah Amar Reza Khadafi (27), warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Saat kejadian, dia sedang mengendarai sepeda motor.
Kronologis kejadian, sesuai keterangan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan, melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, berawal dari korban sedang melintas Jalan Medan Banda Aceh menggunakan sepmormya.
Saat tiba di lokasi kejadian, lanjut Kasat Lantas, sepeda motor korban hilang kendali dan masuk ke jalur kanan.
Baca juga: Polisi Gadungan Kasus Penipuan di Aceh Utara Divonis 5 Tahun Penjara,Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Pada saat bersamaan, datang truk dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh Syahrul (41), warga Aceh Timur, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Akibat benturan keras, korban terjatuh ke badan jalan dan meninggal dunia di tempat.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materi sekitar Rp 3 juta.
Lanjutnya, personel Satlantas Polres Lhokseumawe yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas.
“Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jangan ugal-ugalan di jalan raya. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Baca juga: Tim Dosen Unimal Dampingi Masyarakat Kelola Kawasan Ekowisata Mangrove di Lhokseumawe
Dipastikan juga, Satlantas Polres Lhokseumawe terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. (*)
| Terdakwa Kasus Pengoplosan BBM di Aceh Utara Divonis 7 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta |
|
|---|
| Menembus Belantara dan Bermalam Sebulan, Kisah Perjalanan Yusuf Nago Melahirkan Rapai Tualang Rimba |
|
|---|
| Konflik Berkepanjangan Kebun Cot Girek Aceh Utara Akibatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah |
|
|---|
| Kecelakaan di Pahang, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Asal Aceh Utara dari Malaysia |
|
|---|
| Kapolres Pimpin 113 Personel Polres Aceh Utara Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/laka-lantas-di-tambon.jpg)