Opini
Paradoks Ekonomi Aceh: Dana Besar, Kemiskinan tak Terurai, Sebuah Diagnosis dan Solusi
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2024 mencatat tingkat kemiskinan Aceh sebesar 14,88%, tertinggi ketiga di Sumatera dan jauh di
Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK dan Dewan Pakar LEPADSI
Pendahuluan
DALAM peta pembangunan Indonesia, Aceh menyajikan sebuah teka-teki yang kompleks dan memilukan. Provinsi yang secara historis dan kultural memiliki martabat kebesara, justru terperangkap dalam sebuah "Paradoks Aceh": dana yang mengalir deras ke kas daerah tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warganya.
Dua dekade pasca pemberian status Otonomi Khusus (Otsus) dan ditambah dengan dana bagi hasil migas yang masif, Aceh masih berkutat dengan persoalan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan yang akut.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2024 mencatat tingkat kemiskinan Aceh sebesar 14,88 persen, tertinggi ketiga di Sumatera dan jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 9,03 % . Angka pengangguran terbuka (TPT) Aceh per Agustus 2023 adalah 6,67 % , juga secara konsisten berada di atas rata-rata nasional.
Baca juga: Membangun Ekonomi Aceh Berkelanjutan Melalui Sektor Unggulan
Inilah paradoks yang membutuhkan diagnosa mendalam, bukan sekadar tambal sulam. Di mana letak kesalahan fundamentalnya?
Memetakan Aliran Dana Besar: Fakta di Balik Angka
Pertama, kita harus mengakui besarnya aliran dana yang diterima Aceh. Sejak 2008 hingga 2022, Aceh telah menerima Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar kurang lebih Rp 140 triliun.
Belum lagi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Migas yang dalam periode yang sama mencapai sekitar Rp 120 triliun. Totalnya, dalam 15 tahun, Aceh telah mengelola dana segar sekitar Rp 260 triliun.
Dana sebesar ini seharusnya menjadi mesin pertumbuhan yang dahsyat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Ekonomi Aceh masih bergantung pada sektor primer yang rentan.
Struktur PDRB Aceh masih didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian (terutama migas) yang kontribusinya seringkali di atas 20 % , diikuti oleh sektor pertanian.
Sementara, sektor industri pengolahan mandek di angka 5-7 % . Ketergantungan pada migas ini membuat ekonomi Aceh fluktuatif dan tidak menciptakan lapangan kerja massal yang inklusif.
Diagnosis 1: Sindrom "Rentier State" dan Mentalitas Konsumtif
Dalam teori ekonomi politik, Aceh menunjukkan gejala klasik "Rentier State" atau negara penerima rente. Negara (dalam hal ini pemerintah daerah) lebih banyak menggantungkan pendapatannya pada sumber daya alam (rente) yang diberikan pusat, daripada dari pajak dan hasil produktivitas warganya. Kondisi ini melahirkan beberapa patologi ekonomi:
Pertama Ketergantungan Sumberdaya Alam: Ledakan pendapatan dari sumber daya alam (migas) justru "membunuh" sektor tradable lainnya, seperti pertanian dan industri manufaktur, karena mendorong apresiasi nilai rupiah lokal dan menarik sumber daya dari sektor-sektor produktif.
Kedua Mentalitas Konsumtif, Bukan Produktif: Dana yang melimpah cenderung dialokasikan untuk belanja barang dan jasa, serta membiayai aparatur, bukan untuk investasi modal yang produktif. Laporan Keuangan Pemda Aceh kerap menunjukkan porsi belanja modal yang kalah jauh dibandingkan belanja operasional, termasuk untuk gaji pegawai.
Ketiga Melemahnya Akuntabilitas: Ketika pemerintah tidak bergantung pada produktivitas rakyat, hubungan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat melemah. Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran seringkali menjadi korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/uniki-080624-b.jpg)