Berita Aceh Singkil

Ipar Adalah Maut, Numpang di Rumah Mertua, Suami di Aceh Singkil Lecehkan Adik Sang Istri

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa antara pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga. Korban merupakan adik ipar dari pelaku,

|
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Humas Polres Aceh Singkil/ SERAMBINEWS.COM/ HOo
BARNG BUKTI - Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono tunjukan barang bukti baju korban dugaan pelecehan seksual oleh abang iparnya, dalam konferensi pers di Mapolres setempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Jumat (24/10/2025). 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa antara pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga. Korban merupakan adik ipar dari pelaku, dan mereka tinggal di rumah yang sama milik orang tua korban atau mertua pelaku," jelas Kapolres. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Polres Aceh Singkil, ungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan abang ipar kepada adik iparnya. 

Dalam perkara itu, polisi telah amankan tersangka berinisial AL (30) berserta sejumlah barang bukti. 

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, dalam konferensi pers, menjelaskan kronologis kejadian tersebut, di Mapolres setempat di Kampung Baru, Jumat (24/10/2025).

Menurut Kapolres, kasus itu terjadi di sebuah desa di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, pada 4 Oktober 2025.

Tersangka AL tinggal menumpang di rumah mertuanya di situ.

Kala itu, tersangka melihat adik iparnya berinisial FT (18) sedang tidur di kamar.

Pelaku dapat melihat adik iparnya tidur, lantaran kamar tidak dilengkapi dengan pintu. 

Melihat itu, tersangka masuk untuk melakukan perbuatan tak senonoh.

FT yang sedang tidur, terbangun melihat wajah abang iparnya yang ada di atas kepalanya. 

Mengetahui adik iparnya terbangun, tersangka meminta tak membocorkan perbuatannya dengan iming-iming memberikan uang Rp 50 ribu. 

Baca juga: Delapan Orang Jadi Puting Beliung di Ujung Sialit-Aceh Singkil, Rumah hingga Perabot Terjun ke Laut

Setelah itu tersangka ke luar dan masuk ke kamar tidurnya di sebelah kamar korban. 

"Tersangka meminta korban tidak bilang, nanti dikasih uang Rp 50 ribu," kata Kapolres AKBP Joko Triyono. 

Tak terima mendapat perlakukan tak senonoh, FT memberi tahu kakak kandungnya yang merupakan istri tersangka. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved