Berita Aceh Singkil
Ipar Adalah Maut, Numpang di Rumah Mertua, Suami di Aceh Singkil Lecehkan Adik Sang Istri
"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa antara pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga. Korban merupakan adik ipar dari pelaku,
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Singkil.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Singkil bersama Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.
Maklum pelaku sempat kabur, hingga akhirnya berhasil ditangkap petugas di rumahnya, pada 15 Oktober 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa antara pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga. Korban merupakan adik ipar dari pelaku, dan mereka tinggal di rumah yang sama milik orang tua korban atau mertua pelaku," jelas Kapolres.
Terhadap tersangka AL penyidik menjerat dengan Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 45 bulan.
AKBP Joko Triyono menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personelnya di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.(*)
Polres Aceh Singkil
pelecehan seksual
abang ipar
Serambinews.com
Serambinews
Serambi Indonesia
Aceh Singkil
| Surat Edaran Bupati Aceh Singkil Soal Syarat Calon Keuchik Bikin Gaduh |
|
|---|
| Aceh Hebat 3 Naik Dock, Transportasi ke Pulau Banyak Pakai Kapal Tradisional |
|
|---|
| Kota Subulussalam, Melejit Tinggalkan Kabupaten Induk |
|
|---|
| Acap Tergenang Banjir Pasang, Warga Minta Timbunan Badan Jalan Kuala Baru Aceh Singkil Tinggi |
|
|---|
| Sudah 35 Tahun Angku Tarlih Menjaga Pedang Panglima Kerajaan di Pulau Tungku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.