Berita Aceh Jaya
Urus Pelepasan Hutan HPL 2.000 Ha, Bupati Aceh Jaya Safwandi Temui Mentrans
Pertemuan tersebut membahas proses pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi di Kabupaten Aceh Jaya seluas 2.000 hektare (Ha).
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Badan hukum tertentu seperti Badan Bank Tanah
Contoh pemanfaatan HPL:
Kawasan industri
Pelabuhan dan bandara
Perumahan rakyat
Kawasan pariwisata
Pemegang HPL dapat:
Merencanakan dan mengatur penggunaan lahan
Menyerahkan sebagian tanah kepada pihak ketiga melalui Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai
Menarik manfaat ekonomi dari kerja sama tersebut
Namun, mereka tidak dapat menjual atau mengalihkan hak milik atas tanah, karena tanah tetap milik negara.
HPL harus ditetapkan melalui keputusan Menteri ATR/BPN.
Wajib didaftarkan di Kantor Pertanahan agar sah secara hukum dan tercatat dalam sertifikat.
Badan Bank Tanah saat ini mengelola sekitar 34.600 hektare HPL di seluruh Indonesia dan menargetkan penambahan 10.000 hektare lagi pada tahun 2025.
Lahan HPL ini akan dimanfaatkan untuk sektor strategis seperti pertanian, perumahan, dan pariwisata.(*)
Bupati Aceh Jaya Safwandi
Hak Pengelolaan Lahan (HPL)
hutan HPL
Menteri Transmigrasi
Aceh Jaya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Meaningful
| Kapolres Aceh Jaya Imbau Warga Waspada Cuaca Buruk, Pengendara Diminta Hati-hati di Jalur Geurute |
|
|---|
| Badri Wasil Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Jaya, Gantikan Soekesto Ariesto yang Dimutasi Ke Magetan |
|
|---|
| Ribuan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Tgk Habibie di Aceh Jaya meski Cuaca Terik |
|
|---|
| PORA XV Aceh 2026 Belum Jelas, PB PORA Aceh Jaya Desak Kepastian dari Pemerintah Aceh |
|
|---|
| Mobil Hiace Kecelakaan di Aceh Jaya, 3 Orang Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Safwandi-jumpai-Mentrans.jpg)