Sabtu, 18 April 2026

Berita Aceh Jaya

Urus Pelepasan Hutan HPL 2.000 Ha, Bupati Aceh Jaya Safwandi Temui Mentrans

Pertemuan tersebut membahas proses pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi di Kabupaten Aceh Jaya seluas 2.000 hektare (Ha).

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
JUMPAI MENTERI TRANSMIGRASI - Bupati Aceh Jaya, Safwandi melakukan pertemuan dengan Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman di Jakarta, Jumat (24/10/2025). 

Badan hukum tertentu seperti Badan Bank Tanah

Contoh pemanfaatan HPL:

Kawasan industri

Pelabuhan dan bandara

Perumahan rakyat

Kawasan pariwisata
 
Pemegang HPL dapat:

Merencanakan dan mengatur penggunaan lahan

Menyerahkan sebagian tanah kepada pihak ketiga melalui Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai

Menarik manfaat ekonomi dari kerja sama tersebut

Namun, mereka tidak dapat menjual atau mengalihkan hak milik atas tanah, karena tanah tetap milik negara.

HPL harus ditetapkan melalui keputusan Menteri ATR/BPN.

Wajib didaftarkan di Kantor Pertanahan agar sah secara hukum dan tercatat dalam sertifikat.
 
Badan Bank Tanah saat ini mengelola sekitar 34.600 hektare HPL di seluruh Indonesia dan menargetkan penambahan 10.000 hektare lagi pada tahun 2025.

Lahan HPL ini akan dimanfaatkan untuk sektor strategis seperti pertanian, perumahan, dan pariwisata.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved