Berita Banda Aceh

Jubir KPA Ultimatum PLN Segera Umumkan Hasil Investigasi Pemadaman Listrik

“Jika PLN UID Aceh tidak bergerak cepat, artinya mereka menutup mata terhadap kerugian besar yang menimpa rakyat Aceh,” tukas dia.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
ULTIMATUM PLN - Jubir KPA Pusat, Zakaria N Yacob alias Bang Jack Libya mengultimatum PLN Aceh untuk segera mengumumkan hasil investasi pemadaman listrik berkepanjangan pada awal Oktober lalu. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (Jubir KPA) Pusat, Zakaria N Yacob alias Bang Jack Libya mengeluarkan ultimatum keras kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh.

Jubir KPA Pusat ini mendesak PLN agar segera mengumumkan hasil audit investigasi terkait penyebab pemadaman listrik berkepanjangan pada awal Oktober lalu.

Menurut Jack Libya, PLN terkesan sengaja membiarkan publik dalam ketidakpastian.

“Padahal pemadaman berkepanjangan hingga 74 jam tersebut sudah berlalu hampir sebulan lalu,” tukas Jubir KPA Pusat ini.

Bang Jack menekankan, keterlambatan pengungkapan penyebab pasti pemadaman listrik tersebut menunjukkan lemahnya keseriusan PLN dalam menjaga hak dasar masyarakat.

“Jika PLN UID Aceh tidak bergerak cepat, artinya mereka menutup mata terhadap kerugian besar yang menimpa rakyat Aceh,” tukas dia.

Baca juga: Komisi III DPRA Desak PLN Umumkan Hasil Audit Investigasi Terkait Pemadaman Listrik di Aceh

“Kerugian materi yang tak sedikit dan kerugian immaterial yang tak terhitung. Ini preseden buruk bagi dunia ketenagalistrikan yang menjadi denyut nadi kehidupan,” ulas Bang Jack, Jumat (24/10/2025).

Bang Jack menegaskan, PLN tak bisa hanya menagih kewajiban pembayaran dari pelanggan, namun abai terhadap tanggung jawab menjaga kualitas pasokan listrik.

Untuk itu, ia menuntut adanya kompensasi yang adil bagi masyarakat yang terdampak kebijakan buruk dan kelalaian teknis ini.

“Jika ada kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban. Aceh bukan wilayah coba-coba,” sergahnya.

Jubir KPA Pusat ini juga mengingatkan bahwa pelayanan kelistrikan merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: DPRA Desak PLN Terbuka Soal Hasil Investigasi Pemadaman Listrik di Aceh

Yaitu memberikan perhatian khusus pada kebutuhan dasar rakyat tanpa terkecuali.

Atas dasar itu, mantan ajudan almarhum Teungku Hasan Di Tiro tersebut menegaskan bahwa publik membutuhkan transparansi.

Ia menekankan, bahwa jika PLN terus menunda pengumunan hasil investigasi, maka kepercayaan masyarakat akan semakin tergerus.

“Kami menunggu langkah konkrit PLN. Jangan uji kesabaran rakyat Aceh,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved