Berita Banda Aceh
Jubir KPA Ultimatum PLN Segera Umumkan Hasil Investigasi Pemadaman Listrik
“Jika PLN UID Aceh tidak bergerak cepat, artinya mereka menutup mata terhadap kerugian besar yang menimpa rakyat Aceh,” tukas dia.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (Jubir KPA) Pusat, Zakaria N Yacob alias Bang Jack Libya mengeluarkan ultimatum keras kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh.
Jubir KPA Pusat ini mendesak PLN agar segera mengumumkan hasil audit investigasi terkait penyebab pemadaman listrik berkepanjangan pada awal Oktober lalu.
Menurut Jack Libya, PLN terkesan sengaja membiarkan publik dalam ketidakpastian.
“Padahal pemadaman berkepanjangan hingga 74 jam tersebut sudah berlalu hampir sebulan lalu,” tukas Jubir KPA Pusat ini.
Bang Jack menekankan, keterlambatan pengungkapan penyebab pasti pemadaman listrik tersebut menunjukkan lemahnya keseriusan PLN dalam menjaga hak dasar masyarakat.
“Jika PLN UID Aceh tidak bergerak cepat, artinya mereka menutup mata terhadap kerugian besar yang menimpa rakyat Aceh,” tukas dia.
Baca juga: Komisi III DPRA Desak PLN Umumkan Hasil Audit Investigasi Terkait Pemadaman Listrik di Aceh
“Kerugian materi yang tak sedikit dan kerugian immaterial yang tak terhitung. Ini preseden buruk bagi dunia ketenagalistrikan yang menjadi denyut nadi kehidupan,” ulas Bang Jack, Jumat (24/10/2025).
Bang Jack menegaskan, PLN tak bisa hanya menagih kewajiban pembayaran dari pelanggan, namun abai terhadap tanggung jawab menjaga kualitas pasokan listrik.
Untuk itu, ia menuntut adanya kompensasi yang adil bagi masyarakat yang terdampak kebijakan buruk dan kelalaian teknis ini.
“Jika ada kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban. Aceh bukan wilayah coba-coba,” sergahnya.
Jubir KPA Pusat ini juga mengingatkan bahwa pelayanan kelistrikan merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: DPRA Desak PLN Terbuka Soal Hasil Investigasi Pemadaman Listrik di Aceh
Yaitu memberikan perhatian khusus pada kebutuhan dasar rakyat tanpa terkecuali.
Atas dasar itu, mantan ajudan almarhum Teungku Hasan Di Tiro tersebut menegaskan bahwa publik membutuhkan transparansi.
Ia menekankan, bahwa jika PLN terus menunda pengumunan hasil investigasi, maka kepercayaan masyarakat akan semakin tergerus.
“Kami menunggu langkah konkrit PLN. Jangan uji kesabaran rakyat Aceh,” pungkasnya.(*)
Jubir KPA Zakaria M Yacob
Jubir KPA Bang Jack Libya
PLN Aceh
Jubir KPA ultimatum PLN
pemadaman listrik
investigasi pemadaman listrik
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Pusat Setujui Anggaran Terowongan Geurutee, Ketua DPR Aceh: Bukti Kuat Daya Tawar Gubernur Mualem |
|
|---|
| 2.082 Mustahik di Aceh Dapat Bantuan Biaya Hidup, Terima Rp 1-4 Per Orang |
|
|---|
| Tambang Ilegal di Delapan Kabupaten Segera Ditertibkan Pemerintah Aceh, Polri dan TNI Turun Tangan |
|
|---|
| Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Ke Kantor Harian Serambi Indonesia |
|
|---|
| JS Satpol PP Aceh Singkil Bantah Ceraikan Istrinya usai Jadi PPPK: Perceraian 14 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.