Banda Aceh
DSI Dorong Sesama Masyarakat Muslim Tegur Pemakai Celana Pendek-Ketat di Banda Aceh
Meskipun dalam operasi itu masih banyak ditemukan para olahragawan mengenakan celana pendek dan pakaian ketat, pihaknya akan....
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah menyampaikan, berdakwah harus dilaksanakan dengan niat kasih sayang, cara yang baik santun, bijaksana dan cerdas, sehingga umpan baliknya akan berdampak positif bagi yang melanggar syariat, terutama yang memakai pakaian tidak semestinya saat berolahraga.
“Jika nanti saudara-saudara kita ada yang memakai pakaian yang tidak semestinya, mari kita tegur secara sopan dan santun, karena tugas kita adalah mengingatkan mereka secara baik-baik,” ujar Alimsyah usai operasi pakaian ketat di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Banda Aceh. Jumat (24/10/2025).
Kepala DSI Kota Banda Aceh itu menyampaikan, kegiatan ini berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam. Meskipun dalam operasi itu masih banyak ditemukan para olahragawan mengenakan celana pendek dan pakaian ketat, pihaknya akan terus mensosialisasikan isi pasal 13 BAB VI tentang penyelenggaraan syiar Islam.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Antisipasi Keracunan Penerima MBG, Ini yang Dilakukan
Lebih lanjut Alimsyah menjelaskan, dakwah merupakan kewajiban umat muslim untuk mengingatkan sesama muslim kepada jalan yang diridhoi oleh Allah Swt menuju kebaikan. “DSI berkolaborasi dengan pihak terkait tidak akan bosan-bosan melakukan sosialisasi pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam,” pungkasnya.
Kegiatan ini berkolaborasi antara DSI Kota Banda Aceh, bersama unsur Muspika Banda Raya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, turut dibantu Dai Perkotaan dan Muhtasib Gampong.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.