Berita Lhokseumawe

Farhan Dorong Pemko Lhokseumawe Optimalkan Aset Idle untuk Dongkrak PAD

Menurut Farhan, perluasan basis pendapatan daerah menjadi kunci untuk menghadapi tantangan fiskal yang semakin kompleks.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HO
OPTIMALKAN ASET IDLE - Anggota DPRK Lhokseumawe, Farhan Zuhri mendorong Pemko Lhokseumawe mengoptimalkan aset idle untuk mendongkrak PAD. 
Ringkasan Berita:Anggota DPRK, Farhan Zuhri mendorong Pemko Lhokseumawe mengoptimalkan aset idle guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)
 
Pemko Lhokseumawe harus memperkuat diversifikasi PAD di tengah menurunnya transfer pusat ke daerah
 
Aset idle menjadi salah satu sumber ekonomi baru yang bisa dimanfaatkan Pemko Lhokseumawe dalam mendongkrak PAD

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Farhan Zuhri, SHum, MPd menyerukan pentingnya langkah strategis dari Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe untuk memperkuat diversifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, perluasan basis pendapatan daerah menjadi kunci untuk menghadapi tantangan fiskal yang semakin kompleks.

Terutama di tengah penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Untuk diketahui, berdasarkan data resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe yang dirilis pada 29 Oktober 2025, target PAD untuk tahun anggaran 2025, ditetapkan sebesar Rp 80,9 miliar.

Hingga penghujung Oktober, realisasi PAD baru mencapai Rp 65,08 miliar, atau sekitar 80,46 persen dari target.

Namun, yang menjadi sorotan adalah rendahnya kontribusi dari sektor pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan--komponen yang mencerminkan pendapatan dari aset dan investasi daerah.

Dari target sebesar Rp 15,5 miliar, realisasi baru mencapai Rp 3,42 miliar, atau hanya 22 persen.

Baca juga: Farhan Syamsuddin Desak Pemerintah Serius Pulihkan Hak Korban HAM

Capaian ini menunjukkan bahwa aset daerah belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber pendapatan.

Farhan menilai, bahwa kondisi tersebut menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk segera memperluas sumber PAD di luar pajak dan retribusi konvensional.

Ia menekankan, perlunya pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini idle atau belum termanfaatkan secara produktif.

“Diversifikasi PAD perlu dilakukan dengan memanfaatkan potensi aset yang sudah dimiliki daerah,” urainya.

“Aset idle yang tidak produktif harus diubah menjadi sumber ekonomi baru yang bisa menopang kemandirian fiskal kota,” ujar Farhan kepada Serambinews.com, Kamis (30/10/2025).

Salah satu strategi yang diusulkan Farhan adalah pengelolaan aset produktif secara profesional melalui keterlibatan PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) atau PTPL.

Baca juga: Farhan Serukan Transformasi Pesantren Demi Kebangkitan Kota Lhokseumawe

Ia menilai, bahwa PTPL memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak usaha berbasis aset daerah.

“PTPL harus diberi ruang untuk berperan lebih aktif dalam pengembangan usaha berbasis aset daerah,” papar dia.

“Pemerintah harus mendukungnya dengan regulasi yang kuat dan tata kelola yang transparan,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Inventarisasi Aset Daerah

Farhan juga menekankan pentingnya inventarisasi aset secara menyeluruh dan pembaruan data nilai ekonomi aset daerah sebagai fondasi kebijakan diversifikasi PAD.

Tanpa data yang akurat dan terkini, pengambilan keputusan akan sulit dilakukan secara tepat sasaran.

Dalam upaya memperkuat diversifikasi PAD, Farhan menyoroti perlunya sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya antara BPKD, Dinas Perizinan, dan PTPL.

Ia menilai bahwa koordinasi yang kuat akan mempercepat proses legalitas dan memastikan hasilnya berkontribusi langsung terhadap kas daerah.

“Koordinasi antar OPD sangat penting agar kebijakan diversifikasi PAD di bidang aset berjalan terarah dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Baca juga: Farhan, Partisipasi Anak Korban Konflik dalam Pengumpulan Data Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Sebagai anggota Banggar, Farhan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan fiskal yang inovatif dan realistis.

Ia menyebut bahwa diversifikasi PAD bukan sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak.

“Ketika sumber dari luar menurun, maka sumber dari dalam harus diperkuat,” tukas Farhan.

“Aset idle harus menjadi energi baru bagi keuangan daerah. Inilah momentum bagi Lhokseumawe untuk perlahan bangkit dan mandiri secara fiskal,” pungkasnya.

Langkah-langkah yang diusulkan Farhan menjadi bagian dari upaya membangun Lhokseumawe yang lebih mandiri secara ekonomi, dengan memaksimalkan potensi lokal yang selama ini belum tergarap.

Pengertian Aset Idle

Aset idle adalah aset milik pemerintah atau organisasi yang tidak digunakan secara produktif dan tidak memberikan kontribusi terhadap tujuan operasional atau ekonomi.

Baca juga: Tingkatkan PAD Daerah, Bupati Aceh Jaya Ajak ASN Mutasi Pelat Kendaraan

Aset ini bisa berupa tanah, bangunan, kendaraan, atau peralatan yang menganggur dan tidak dimanfaatkan secara optimal.

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, aset idle atau aset yang menganggur adalah aset milik pemerintah pusat yang tidak digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kementerian/Lembaga sebagai pengguna barang.

Karena tidak dimanfaatkan, aset tersebut wajib diserahkan kepada Menteri Keuangan sebagai pengelola barang untuk ditetapkan status penggunaannya.

Contoh aset idle adalah sebagai berikut:

·       Tanah kosong milik pemerintah yang tidak digunakan untuk pembangunan atau kegiatan publik.

·       Gedung tua yang tidak lagi digunakan sebagai kantor atau fasilitas umum.

·       Kendaraan dinas yang tidak dipakai dan hanya menimbulkan biaya perawatan.

·       Peralatan atau mesin yang tidak digunakan dalam proses produksi atau pelayanan.

Dampak negatif yang ditimbulkan aset idle di antaranya adalah:

·       Biaya pemeliharaan yang tidak perlu: meskipun tidak digunakan, aset tetap membutuhkan perawatan.

·       Penurunan nilai aset: aset yang tidak dimanfaatkan bisa rusak atau kehilangan nilai ekonominya.

·       Peluang ekonomi yang hilang: aset idle seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan atau mendukung program pembangunan.

Untuk mengoptimalkan manfaat dari aset idle tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan sejumlah langkah seperti:

·       Menginventarisasi aset idle secara menyeluruh

·       Menilai potensi ekonomi dari aset tersebut

·       Mengalihfungsikan atau menyewakan aset kepada pihak ketiga

·       Melibatkan BUMD atau perusahaan daerah untuk mengelola aset secara produktif.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved