Berita Aceh Jaya
Satreskrim Polres Abdya Serahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Jaksa
Satreskrim Polres Abdya menyerahkan tersangka SA (51), dan barang bukti kasus penganiayaan ke Kejari Abdya.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
TERSANGKA KASUS PENGANIAYAAN - Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) saat menyerahkan tersangka kasus penganiayaan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat, Senin (3/11/2025).
Kemudian, kata Wahyudi, korban dibantu untuk bangun oleh keluarganya dan langsung dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa urut.
"Atas kejadian ini, korban melaporkan perkara tersebut ke SPKT Polres Abdya guna dilakukan proses hukum," imbuhnya.
Berdasarkan hasil visum et revertum dari UPTD RSUD Teungku Peukan (RSUD-TP) Abdya pada tanggal 2 Desember 2025, jelas Wahyudi, disimpulkan lutut kaki kiri korban patah diakibatkan kekerasan tumpul yang membuat korban tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari sebagaimana mestinya.
Baca juga: Polisi di Nagan Raya Tahan Seorang Warga Mengaku Jurnalis Terkait Kasus Penganiayaan
"Tadi itu, barang bukti berupa hasil rontgen asli dari rumah sakit sudah kita serahkan ke jaksa," pungkas Wahyudi.(*)
Tags
Kasus Penganiayaan
Tersangka Kasus Penganiayaan
Satreskrim Polres Abdya
Kejari Abdya
Abdya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait: #Berita Aceh Jaya
| Safwandi Targetkan Peserta Aceh Jaya Masuk 5 Besar dalam MTQ di Pidie Jaya |
|
|---|
| Empat Hari Beruntun, Harga Sawit Anjlok di Aceh Jaya |
|
|---|
| Harga Beli TBS Sawit pada 3 PKS di Aceh Jaya Kompak Turun, Petani Terimbas |
|
|---|
| Angin Kencang Landa Aceh Jaya, 4 Rumah Rusak, Termasuk yang Tertimpa Pohon |
|
|---|
| Parah! Sudah 9 Jam Warga Lageun Aceh Jaya Gelap Gulita, Listrik Padam Sejak Siang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.