Berita Aceh Utara

Oknum Keuchik di Aceh Utara Diduga Ancam Wartawan, PWI Lhokseumawe Bersama Lawyer Lapor ke Polres

Langkah hukum itu diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers sekaligus upaya mencari keadilan atas intimidasi yang dialami wartawan.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
SAYUTI AHMAD - Pemilik media paparazzi, Sayuti Ahmad, yang juga Ketua PWI Lhokseumawe saat mendengar dugaan pengancaman terhadap anggotanya langsung melakukan langkah hukum dengan meminta bantuan hukum melalui pengacara Organisasi kantor hukum M Teguh Pribadi,SH & Rekan (MTP LAW OFFICE) untuk melakukan pendampingan hukum kepada Tri agar kasus ini tetap berjalan hingga ke pengadilan. 

"Iya benar, saya sudah mendapatkan laporan bahwa Tri anggota saya mendapat ancaman, surat laporan ke polisi sudah saya terima. saat ini kita sudah berikan kuasa khusus dari PWI ke Lawyers Organisasi untuk melakukan langkah hukum," kata Sayuti. 

Kasus ini kata Sayuti diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak agar jurnalis di Aceh dapat bekerja dengan aman dan bebas dari tekanan maupun ancaman. 

Sementara itu,Teguh Pribadi SH dari kantor hukum M Teguh Pribad, SH & Rekan dalam siaran pes yang diterima Serambinews.com juga membenarkan pihaknya telah menerima surat kuasa dari Organisasi PWI untuk melakukan langkah hukum terkait kasus ancaman Wartawan yang dilakukan oleh salah seorang oknum Kepala Desa di Aceh Utara.  

“Saya memang pengacara khusus PWI Lhokseumawe yang juga menjabat sebagai ketua Bidang Advokasi Wartawan di PWI Lhokseumawe,sehingga apa yang saya lakukan hari ini memang tugas saya,pungkas M.Teguh seraya menyatakan segera akan melakukan konferensi Pers terkait kasus ini. (rel/*)

Baca juga: VIDEO Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Wartawan, Seusai Pemeriksaan di Kejagung RI

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved