Info Abdya

Hingga Oktober, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 26 Kasus, Ini Langkah Pemkab Abdya 

Angka ini disampaikan Plt Sekda Abdya, Amrizal, saat membuka kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus serta Pelatihan Pencatatan dan

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/HO
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK - Plt Sekda Aceh Barat Daya (Abdya) saat membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus serta Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Prempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak, di Aula Arena Motel, Rabu (5/11/2025). 

Ia menegaskan bahwa melindungi anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab moral bersama. 

"Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran," ungkapnya.

Dengan kerja sama lintas lembaga, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga medis, pendidik, pekerja sosial, hingga masyarakat, Amrizal, yakin pasti mampu menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan di Abdya.

"Semoga dengan pelatihan ini, kualitas layanan kita terhadap korban kekerasan semakin meningkat, sistem pelaporan menjadi lebih tertib dan terpadu, serta terwujudnya koordinasi yang lebih baik antar lembaga, sehingga Abdya benar-benar menjadi Kabupaten layak anak tahun 2025, bukan hanya dalam penilaian administratif, tetapi dalam kenyataan kehidupan masyarakatnya," pungkas Amrizal. (*)

Baca juga: Pemkab Abdya dan Kemenkum Aceh Sosialisasi Tata Cara Pendirian & Pendaftaran Perseroan Perorangan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved