Info Abdya
Hingga Oktober, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 26 Kasus, Ini Langkah Pemkab Abdya
Angka ini disampaikan Plt Sekda Abdya, Amrizal, saat membuka kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus serta Pelatihan Pencatatan dan
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:• Hingga Oktober 2025, TP3A mencatat 26 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Barat Daya.• Plt Sekda Abdya, Amrizal, membuka pelatihan manajemen dan penanganan kasus untuk memperkuat kapasitas petugas serta koordinasi lintas sektor dalam perlindungan korban.• Pemerintah Abdya berkomitmen menjaga predikat Kabupaten Layak Anak dengan membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan dan berkeadilan gender.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Berdasarkan data Tim Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (TP3A) hingga bulan Oktober 2025, tercatat 26 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah dilaporkan di Kabupaten Aceh Barat Daya atau Abdya.
Angka ini disampaikan Plt Sekda Abdya, Amrizal, saat membuka kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus serta Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak.
Acara ini di Aula Arena Motel, Rabu (5/11/2025).
"Kita semua memahami bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi di tengah masyarakat kita.
Angka ini tentu menjadi perhatian bersama dan harus kita respon dengan kerja nyata, kolaborasi lintas sektor, dan pendekatan yang lebih manusiawi," kata Amrizal.
Untuk itu, sebut Amrizal, pelatihan ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Abdya.
Baca juga: Dua Guru MAN Inovasi Abdya Lolos Grand Finalis Anugerah GTKPRESA Aceh 2025
Menurutnya, manajemen kasus bukan sekadar pencatatan atau penanganan administratif, tetapi merupakan proses terintegrasi yang mencakup asesmen, perencanaan, koordinasi, dan advokasi terhadap korban agar mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Sementara itu, sambungnya, penanganan kasus adalah langkah konkret dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi.
"Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperkuat kapasitas dan kepekaan dalam menangani kasus kekerasan, khususnya yang menimpa perempuan dan anak," tuturnya.
Pelatihan ini, tambahnya, juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antar stakeholder, memperkuat sistem rujukan, dan membangun mekanisme pelaporan yang akurat, transparan, serta beretika.
Sebagai daerah yang dua kali berturut-turut meraih Predikat Kabupaten Layak Anak pada tahun 2022 dan 2024, ucap Amrizal, Pemerintah Abdya terus berkomitmen untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang menyeluruh.
"Kita ingin agar predikat itu bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan nyata dari kehidupan masyarakat yang aman, ramah anak, dan berkeadilan gender," imbuhnya.
Baca juga: Raih Juara I Guru Transformatif, Eka Fitria Ningsih, Guru SLBN Abdya Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
Pemerintah sadar bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan anak dan keterbatasan sumber daya di lapangan.
"Karena itu, pelatihan ini adalah langkah strategis agar para petugas di berbagai sektor dapat bekerja lebih efektif dan terkoordinasi dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak kita generasi penerus masa depan Abdya," ucapnya.
| Pemkab Abdya dan Kemenkum Aceh Sosialisasi Tata Cara Pendirian & Pendaftaran Perseroan Perorangan |
|
|---|
| Plt Sekda Abdya: Keluarga Harus Jadi Tempat Paling Aman Bagi Disabilitas dan Lansia |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas Hidup Disabilitas dan Lansia, Dinsos Abdya Bimbing Keluarga PPKS |
|
|---|
| Bak Pisang Krispi, Jajanan Khas Abdya yang Diminati Pengunjung Pagelaran Seni Budaya dan UMKM Expo |
|
|---|
| Atasi Masalah Petani Abdya, Dinas Pengairan Aceh Tangani Intake Irigasi Krueng Baru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.