Berita Banda Aceh

Oknum WH di Banda Aceh Ditangkap Mesum, Kasatpol PP-WH Angkat Bicara

“Respons dari kita, ya kita lakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan nggak pandang bulu,” tegas Rizal saat dihubungi, Jumat.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
Google/net
Ilustrasi - Mesum. 

Rumah kos wanita hendaknya benar-benar dihuni oleh kaum wanita saja.

Pemerintah gampong juga diharapkan untuk terus memberikan pembinaan kepada pemilik kos-kosan agar bertanggung jawab dan memastikan tidak ada pelanggaran syariat Islam di usaha kosnya.

Dia juga mengingatkan, bagi masyarakat yang melihat pelanggaran syariat dapat melaporkan ke Call Center Satpol PP dan WH Banda Aceh di nomor kontak 081219314001.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved