Polemik Hilangnya Desa Alue Tingkeum
Bangun Tidur Desa ‘Hilang’, Alue Tingkeum dan Jejak Identitas yang Terhapus Diam-diam
Alue Tingkeum, desa kecil di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara yang tiba-tiba hilang dari sistem sejak 2006
Keuchik Alue Tingkeum menambahkan bahwa ia masih memiliki bukti-bukti lengkap bahwa Alue Tingkeum dulunya berstatus desa. Di antaranya pada tahun 1994, dimana Seuneubok Alue Tingkeum mendapat dana bantuan dari Pemerintah Pusat dari Program Inpres Desa Tertinggal (IDT).
“Kalau kami bukan desa, mana mungkin pemerintah pusat memberikan dana IDT untuk kami,” ujarnya.
Selain itu, Desa Alue Tingkeum juga mendapat dana bantuan untuk program cetak sawah baru dari Kementerian Pertanian yang mencapai 70 hektare. Saat itu, pejabat dari kementerian turun langsung ke desa mereka untuk mengecek lokasi program cetak sawah baru.
“Mereka (pejabat kementerian) juga membawa peta dan dalam peta tersebut jelas bertuliskan Desa Alue Tingkeum,” ungkap keuchik yang akrab disapai Sulai ini.
Bukti lain yang masih dimiliki desa adalah slip pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kemudian KTP warna kuning dan KTP Merah Putih yang dikeluarkan ketika Aceh ditetapkan sebagai Daerah Darurat Militer.
Di sela-sela wawancara dengan Serambi, Tgk Bukhari tiba-tiba naik ke meunasah. Ia lalu menyampaikan pengumuman pengajian.
“Kami beritahukan kepada seluruh mayarakat Gampong Alue Tingkeum, nanti malam ada pengajian setelah shalat magrib,” ucap Tgk Bukhari yang mengulangnya sampai dua kali melalui pengeras suara.
Kini, sudah dua puluh tahun berlalu sejak Gampong Alue Tingkeum terhapus dari sistem administrasi. Namun bagi masyarakatnya, status di atas kertas tak mampu menghapus rasa memiliki terhadap tanah kelahiran mereka.
Semangat warga untuk mempertahankan identitas gampong tak pernah padam. Mereka masih menulis nama ‘Alue Tingkeum’ di surat-surat resmi, masih mengadakan kegiatan meunasah, dan tetap menjaga tradisi lokal seperti tadarus, gotong royong, dan kenduri maulid setiap tahun.
Baru-baru ini ratusan warga Gampong Alue Tingkeum menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Aceh Utara untuk menuntut pemerintah mengembalikan status desa mereka yang tidak diakui secara administratif.
Dalam aksinya, massa turut membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan ‘Aceh Utara Bangkit, Rakyat Alue Tingkeum Terjepit’. Aksi ini turut mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian Polres Aceh Utara dan Satpol PP.
“Persoalan ini sudah kami serahkan kepada pengacara yang berada di Banda Aceh, kami berharap pemerintah segera mengembalikan status desa kami,” tegas Keuchik Sulaiman.
Ia menyebutkan, penduduk Alue Tingkeum saat ini berjumlah 500 jiwa lebih, yang terdiri dari 124 kepala keluarga (KK). Mereka terbagi dalam tiga dusun, yaitu Alue Kuta, Alue Kupula, dan Alue Bak U.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Alue-Tingkeum-dan-Jejak-Identitas-yang-Terhapus-Diam-diam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.