Penertiban
Satpol PP dan WH Bongkar Lapak Pedagang di Bahu Jalan untuk Penataan Zonasi
Berjualan di bahu jalan dan kerap menimbulkan kemacetan, sejumlah lapak pedagang di kawasan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga berencana memperkuat manajemen pengelolaan pasar melalui penataan zonasi pedagang, peningkatan kebersihan, dan penyediaan fasilitas umum seperti tempat sampah, toilet umum, dan lahan parkir yang memadai.
- Pasar Induk Lambaro diharap dapat tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib, bersih, dan mampu menarik lebih banyak pembeli. Pasalnya, jika pengunjung merasa nyaman, otomatis omzet pedagang juga akan meningkat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Berjualan di bahu jalan dan kerap menimbulkan kemacetan, sejumlah lapak pedagang di kawasan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar dibongkar oleh petugas Satpol PP dan WH, Selasa (11/11/2025) kemarin.
Proses pembongkaran dan penertiban itu dipimpin langsung oleh Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, MSi.
Penertiban itu dilakukan dalam rangka penataan dan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang pinggir jalan Pasar Induk Lambaro.
Sulaimi mengatakan, proses pembongkaran melibatkan unsur Satpol PP dan WH, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta petugas pengelola pasar.
Penertiban dilakukan secara bertahap dan persuasif, dengan tujuan agar para pedagang menempati lokasi yang lebih tertata serta tidak mengganggu akses jalan utama.
“Karena akses jalan utama itu yang kini akan difungsikan sebagai lahan parkir dan area pengelolaan sampah,” kata Sulaimi dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Dikatakan, proses penertiban berjalan dengan lancar dan tak ada penolakan dari pedagang. Pasalnya, penataan pasar ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
“Kita ingin Pasar Induk Lambaro menjadi contoh pasar yang bersih dan tertata di Aceh Besar,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak pedagang yang sebelumnya menempati bahu jalan utama pasar, menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan menumpuknya sampah di area publik.
Karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas namun tetap humanis agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih baik ke depan.
“Kita tidak ingin ada kesan pasar yang semrawut. Pemerintah hadir untuk membantu menata, bukan menutup rezeki masyarakat. Semua dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan dan dialog,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sulaimi menjelaskan bahwa penataan pasar ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Aceh Besar dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik, termasuk kebersihan dan ketertiban lingkungan perdagangan.
Pemerintah daerah menilai kebersihan pasar merupakan wajah dari perekonomian daerah dan mencerminkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.
Baca juga: Gelar Lapak Dagangan hingga ke Badan Jalan, Pedagang di Pasar Blangpidie Diberi Peringatan
Bongkar Lapak Pedagang
Bongkar Lapak
Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang
Penataan Zonasi
Serambinews
Serambi Indonesia
| Tampil Seksi, dan Pamer Aurat, Polisi Syariah Jaring Sejumlah Pengunjung Tamiang Sport Center |
|
|---|
| Bubarkan Balap Liar di Lhokseumawe, Polisi Amankan Sejumlah Sepmor Sport |
|
|---|
| Viral Video Yoga tak Gunakan Busana Islami, Manajemen Hotel di Aceh Besar Ditegur Polisi Syariat |
|
|---|
| Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Empat Pengemis, Dinilai Sudah Sangat Meresahkan |
|
|---|
| Satpol PP dan WH Evakuasi Perempuan ODGJ tanpa Busana di Atap Hotel di Kuta Alam, Berjalan Dramatis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/lapak-iui.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.