Berita Aceh Tengah
70.000 Unit Kendaraan belum Melunasi Pajak di Aceh Tengah, Ayo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
70.000 Unit Kendaraan belum Melunasi Pajak di Aceh Tengah, Samsat Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Muhammad Hadi
Program pemutihan ini diharapkan dapat mengaktifkan kembali puluhan ribu kendaraan tersebut.
Dimana secara langsung akan berdampak pada peningkatan kepatuhan fiskal dan akurasi data kendaraan di Kabupaten Aceh Tengah.
Kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Aceh Tengah mulai berlaku Rabu (12/11/2025).
Penerapan kebijakan itu juga sebagai langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat kepatuhan fiskal di Aceh.
Program pemutihan ini diharapkan dapat mengaktifkan kembali puluhan ribu kendaraan tersebut. (*)
Baca juga: Kajati Aceh Lantik Wakajati, Asisten, dan Para Kajari, Ini Nama-namanya
| Fokus Pemulihan Pascabencana, Seluruh Rangkaian HUT Ke-447 Takengon Ditiadakan, Termasuk Pacuan Kuda |
|
|---|
| Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ 2025 Pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah |
|
|---|
| Permudah Layanan Publik, Pemkab Aceh Tengah Hadirkan LEPAT dan Portal GEMASIH |
|
|---|
| Tim SAR Evakuasi Puluhan Warga Terjebak Longsor di Burni Lintang |
|
|---|
| Kodim Aceh Tengah Pacu Pekerjaan Pondasi, Percepat Akses Transportasi Warga Daerah Terpencil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/samsat-takengon-aceh-tengah_program-pemutihan-pajak.jpg)