Berita Aceh Selatan

Rangkap ProfesiJadi Wartawan, ASN di Aceh Selatan Terima Teguran Tertulis 

Teguran tersebut ditegaskan sebagai “peringatan pertama”, dan jika tidak diindahkan, yang bersangkutan berpotensi menerima sanksi lebih berat...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ HO
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra. 

Lebih lanjut Diva menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta penindakan terhadap perilaku ASN yang menyimpang. 

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan menyalahgunakan jabatan atau profesi.

“Kami membuka ruang pengaduan. Jika ada ASN yang bertindak di luar kewenangannya atau memanfaatkan identitas tertentu untuk tekanan, harap segera dilaporkan. Pemerintah akan menindak,” pungkasnya.

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved