Berita Aceh Besar

Penetapan Keuchik Terpilih Gampong Lam Bheu-Aceh Besar Tertunda Sebulan, Ternyata Ini Penyebabnya

Penundaan penetapan itu buntut adanya surat penolakan hasil Pilchiksung oleh salah satu calon yang mengeluarkan surat penolakan hasil perhitungan...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Ilustrasi penundaan Bye Gemini AI
Proses penetapan keuchik terpilih hasil Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lam Bheu, Kecamatan Darul Imarah sudah tertunda selama satu bulan. 

Dirinya juga menyayangkan perihal lampiran barang bukti perihal ada orang bercerita terkait adanya pemberian nasi kotak dan uang.

“Kami juga menyayangkan sikap Panitia yang tidak memberi kami waktu untuk melakukan klarifikasi. Sehingga penetapan semakin lama dan hampir satu bulan,” ujarnya.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat lebih jeli dalam melihat permasalahan tersebut, sehingga tidak ada yang dirugikan.

Respons DPMG Aceh Besar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini membenarkan bahwa perkara tersebut kini sudah ditangani oleh Pemkab Aceh Besar.

“Sedang diselesaikan  oleh Tim Pemkab dan sedang ditelaah oleh Pemkab Tim Bagian Hukum,” kata Carbaini membalas pesan WhatsApp Serambi, Selasa (18/11/2025).

Sementara itu, Ketua P2K Gampong Lam Bheu, Ir M Adil MSi, membenarkan perihal adanya penundaan penetapan calon keuchik terpilih tersebut.

“Kita juga pernah menegur calon nomor dua terkait melakukan kampanye sebelum waktu yang ditentukan melalui surat resmi,” katanya.

Lalu adanya rekaman suara perihal dugaan pembagian uang berdasarkan laporan dari calon nomor urut 1.

Sehingga mengacu pada Qanun Aceh Besar No 2 Tahun 2020, dalam pasal 74, disebutkan tentang jika ada perselisihan P2K dan Tuha Peut wajib menyelesaikan.

Ketika masuk surat, pihaknya langsung mengundang tuha peut, panitia untuk duduk bersama perihal laporan tersebut.

Dalam qanun tersebut pihaknya diberi waktu selama 7 hari menyelesaikan perselisihan. 

“Pada hari ketujuh saya buat rapat dengan memutar rekaman audio yang kita dapat. Ada dua orang mengaku diberi uang. Saya tanya kepada forum rapat dan bagaimana kelanjutannya. Namun pihak kalah tidak mau damai, sehingga kita teruskan ke Bupati untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

“Karena P2K dan Tuha Peut tidak mampu menyelesaikan dan kita teruskan ke bupati untuk menyelesaikannya. Dan saat ini kita masih menunggu hasil keputusan bupati,”sambungnya.

Ia berharap perkara ini dapat cepat selesai.

Lantaran barang bukti yang ada tidak cukup kuat. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved