Operasi Zebra 2025
Polres Nagan Gelar Operasi Zebra, Tingkatkan Disiplin Masyarakat Berlalulintas
Kegiatan Operasi Zebra Seulawah 2025 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 17 November hingga 30 November
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Apel gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah Tahun 2025 di Mapolres setempat, Senin (17/11/2025).
- Tahun ini Operasi Zebra Seulawah mengangkat tema: “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Lilin 2025 — Ayo Tertib Lalu Lintas!”
- Kegiatan Operasi Zebra Seulawah 2025 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 17 November hingga 30 November 2025
Kegiatan Operasi Zebra Seulawah 2025 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 17 November hingga 30 November
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya melaksanakan apel gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah Tahun 2025 di Mapolres setempat, Senin (17/11/2025).
Nagan Raya. Kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kolaborasi lintas instansi demi meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Nagan Raya.
Apel dipimpin Kapolres AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK dengan peserta tim gabungan personel TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.
Tahun ini Operasi Zebra Seulawah mengangkat tema: “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Lilin 2025 — Ayo Tertib Lalu Lintas!”
Kapolres Nagan Raya membacakan arahan Kapolda Aceh yang menekankan bahwa Operasi Zebra merupakan langkah strategis untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif menjelang akhir tahun.
Kegiatan Operasi Zebra Seulawah 2025 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 17 November hingga 30 November 2025, dengan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pelanggaran penggunaan helm dan sabuk keselamatan, melawan arus, penggunaan ponsel, hingga pelanggaran batas kecepatan.
Kapolres Nagan Raya menekankan bahwa seluruh rangkaian kegiatan, termasuk penindakan, harus tetap mengedepankan sikap humanis.
Personel di lapangan diwajibkan memberikan tindakan yang tegas namun tetap sopan, ramah, profesional, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik.
“Penegakan hukum wajib dilaksanakan tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan. Personel harus hadir sebagai pelindung dan pengayom, bukan sesuatu yang menakutkan bagi masyarakat,” tegas Kapolres.(*)
Baca juga: Operasi Zebra Seulawah, Polres Aceh Singkil Kedepankan Pendidikan & Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/semat-pita-op-1811.jpg)