Berita Banda Aceh
Sekda Sampaikan Raqan APBA 2026, Belanja Aceh Diusul Rp10,33 Triliun
Sekda Aceh M Nasir menyerahkan dokumen Raqan APBA 2026 ke DPRA dengan rencana belanja Rp10,33 triliun.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Sekda Aceh M Nasir menyerahkan dokumen Raqan APBA 2026 ke DPRA dengan rencana belanja Rp10,33 triliun.
- Pendapatan Aceh diproyeksikan Rp11,48 triliun, terdiri dari PAA Rp4,44 triliun dan transfer pusat Rp7,03 triliun.
- DPRA menegaskan pembahasan ini penting untuk tata kelola anggaran yang transparan dan berpihak pada rakyat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir menyerahkan, dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (18/11/2025).
Dokumen tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2026, di Ruang Serba Guna DPRA.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah.
Dalam rapat itu, Sekda M Nasir menyampaikan, bahwa rencana belanja Aceh dalam Raqan APBA 2026, berjumlah Rp10,33 triliun.
Rinciannya, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp7,99 triliun, yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, serta belanja bantuan sosial.
Kemudian, belanja modal direncanakan Rp575 miliar, yang digunakan untuk belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, serta belanja aset tetap lainnya.
Baca juga: Sekda Sampaikan Raqan APBA-P 2025, Belanja Aceh Diusul Naik Jadi Rp 11,11 Triliun
“Belanja Tidak Terduga (BTT) direncanakan sebesar Rp25 miliar; dan belanja transfer direncanakan Rp1,73 triliun, yang akan digunakan untuk belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan,” kata M Nasir.
Selain itu, untuk struktur anggaran pendapatan direncanakan Rp11,48 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Aceh (PPA) direncanakan sebesar Rp4,44 triliun, yang bersumber dari pajak Aceh, retribusi Aceh, hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan, dan lain-lain PAA yang sah.
Selanjutnya, pendapan transfer direncanakan Rp7,03 triliun lebih, yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat.
Pendapatan lain Aceh yang sah direncanakan sebesar Rp2,09 miliar, yang bersumber dari pendapatan hibah.
Sekda menambahkan, untuk struktur anggaran pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp313 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA).
Baca juga: Mualem Bahas Rancangan APBA 2026 Bareng DPRA, Fokus Percepat Program Pembangunan
Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,45 triliun, yang digunakan untuk pembentukan dana abadi daerah.
Raqan APBA 2026
Sekda Aceh M Nasir Syamaun
Sekda Aceh M Nasir
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah
Rapat Paripurna DPRA
DPRA
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Anggota DPRA Martini Minta Pemerintah Aceh Subsidi Mahar untuk Pemuda yang Ingin Menikah |
|
|---|
| Antisipasi Cuaca Ekstrem, Mualem Kirim Bantuan Logistik Bencana untuk 10 Kabupaten di Aceh |
|
|---|
| Bikin Bangga! Gadis 7 Tahun Wakili Aceh di Ajang Grand Model Indonesia 2025, Ini Profil Singkatnya |
|
|---|
| Hari Ke-2 Operasi Zebra Seulawah Banda Aceh: Fokus di Taman Budaya, Ini Jenis Pelanggar Terbanyak |
|
|---|
| Mualem Soroti Gangguan Listrik PLN, Sering Mati Lampu Ganggu Investasi dan Barang Elektronik Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sekda-serahkan-Raqan-APBA-2026.jpg)