Berita Banda Aceh

Sekda Sampaikan Raqan APBA 2026, Belanja Aceh Diusul Rp10,33 Triliun

Sekda Aceh M Nasir menyerahkan dokumen Raqan APBA 2026 ke DPRA dengan rencana belanja Rp10,33 triliun.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Humas DPRA
SERAHKAN RAQAN APBA 2026 – Sekda Aceh, M Nasir menyerahkan dokumen Raqan APBA Tahun 2026 kepada Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Serba Guna DPRA, Selasa (18/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sekda Aceh M Nasir menyerahkan dokumen Raqan APBA 2026 ke DPRA dengan rencana belanja Rp10,33 triliun. 
  • Pendapatan Aceh diproyeksikan Rp11,48 triliun, terdiri dari PAA Rp4,44 triliun dan transfer pusat Rp7,03 triliun.
  • DPRA menegaskan pembahasan ini penting untuk tata kelola anggaran yang transparan dan berpihak pada rakyat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir menyerahkan, dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (18/11/2025).

Dokumen tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2026, di Ruang Serba Guna DPRA

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah.

Dalam rapat itu, Sekda M Nasir menyampaikan, bahwa rencana belanja Aceh dalam Raqan APBA 2026, berjumlah Rp10,33 triliun. 

Rinciannya, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp7,99 triliun, yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, serta belanja bantuan sosial.

Kemudian, belanja modal direncanakan Rp575 miliar, yang digunakan untuk belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, serta belanja aset tetap lainnya. 

Baca juga: Sekda Sampaikan Raqan APBA-P 2025, Belanja Aceh Diusul Naik Jadi Rp 11,11 Triliun

“Belanja Tidak Terduga (BTT) direncanakan sebesar Rp25 miliar; dan belanja transfer direncanakan Rp1,73 triliun, yang akan digunakan untuk belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan,” kata M Nasir.

Selain itu, untuk struktur anggaran pendapatan direncanakan Rp11,48 triliun. 

Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Aceh (PPA) direncanakan sebesar Rp4,44 triliun, yang bersumber dari pajak Aceh, retribusi Aceh, hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan, dan lain-lain PAA yang sah.

Selanjutnya, pendapan transfer direncanakan Rp7,03 triliun lebih, yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat. 

Pendapatan lain Aceh yang sah direncanakan sebesar Rp2,09 miliar, yang bersumber dari pendapatan hibah.

Sekda menambahkan, untuk struktur anggaran pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp313 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA). 

Baca juga: Mualem Bahas Rancangan APBA 2026 Bareng DPRA, Fokus Percepat Program Pembangunan

Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,45 triliun, yang digunakan untuk pembentukan dana abadi daerah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved