Berita Banda Aceh

Sekda Sampaikan Raqan APBA 2026, Belanja Aceh Diusul Rp10,33 Triliun

Sekda Aceh M Nasir menyerahkan dokumen Raqan APBA 2026 ke DPRA dengan rencana belanja Rp10,33 triliun.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Humas DPRA
SERAHKAN RAQAN APBA 2026 – Sekda Aceh, M Nasir menyerahkan dokumen Raqan APBA Tahun 2026 kepada Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Serba Guna DPRA, Selasa (18/11/2025). 

“Semoga pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2026 ini dapat berjalan dengan lancar dan secepatnya dapat kita setujui bersama,” harap Sekda.

“Sebelum kemudian kita sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah menjelaskan, bahwa agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2026 ini merupakan tahapan penting dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat Aceh.

Baca juga: Hanya Dibahas 2 Hari, MaTA Nilai Rancangan KUA-PPAS 2026 Berpotensi Hasilkan RAPBA Tak Berkualitas

“Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) akan segera membahas dokumen ini secara mendalam sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tukas Ali Basrah.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved