Berita Bireuen

Operator Dayah di Bireuen Dilatih Aplikasi E-Datuda, Wajib Lengkapi Data Akurat untuk Keperluan Ini

Para operator diharapkan dapat melakukan pengisian data dayah secara lengkap dan akurat, sehingga seluruh dayah di Bireuen terdata dengan bai

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS.
PELATIHAN - Para operator dayah di Bireuen mengikuti pelatihan aplikasi E-Datuda di Aula LPTQ Bireuen, Kamis (20/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 191 operator dayah di Bireuen telah menyelesaikan pelatihan penggunaan aplikasi E-Datuda, 17–20 November 2025.
  • Aplikasi E-Datuda menjadi sistem pendataan terpadu yang memuat profil dayah, data guru, santri, fasilitas, hingga lahan, yang harus diisi secara akurat dan realtime.
  • Sistem hanya mengizinkan satu NIK untuk satu dayah, sehingga data guru dan santri lebih valid serta dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan, termasuk usulan pembangunan fasilitas.
 
 
 
 
 
 
 

 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pelatihan penggunaan aplikasi Elektronik Data Tunggal Dayah Aceh (E-Datuda) bagi para operator dayah di Bireuen yang digelar Senin (17/11/2025)  berakhir hari ini, Kamis (20/11/2025). 

Acara yang digelar Dinas Pendidikan Dayah Bireuen itu diikuti 191 operator dayah

Para operator diharapkan dapat melakukan pengisian data dayah secara lengkap dan akurat, sehingga seluruh dayah di Bireuen terdata dengan baik dalam aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Bireuen, Anwar SAg MAP, kepada Serambinews.com, Kamis (20/11/2025) menjelaskan bahwa E-Datuda merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh untuk mendukung kebijakan dan pembangunan dayah di Aceh.

Aplikasi ini menjadi sistem terpadu untuk menghimpun, mengelola, dan memvalidasi data dayah secara digital, akurat, dan terintegrasi.

Di dalamnya termuat data profil dayah, jumlah guru, santri, fasilitas, hingga informasi lahan.

Baca juga: E-Datuda Jadi Acuan Pemerintah dalam Penyaluran Bantuan untuk Dayah

Operator diwajibkan mengisi data secara riil, termasuk nama guru beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan jumlah santri lengkap NIK mereka.

Jika santri belum memiliki NIK, dapat menggunakan data dari Kartu Keluarga agar pendataan tetap akurat.

Untuk luas lahan, bangunan, serta fasilitas lainnya, operator juga diminta mencatat sesuai kondisi lapangan.

Menjawab pertanyaan terkait seorang guru yang mengajar di lebih dari satu dayah, Anwar menegaskan bahwa aplikasi hanya mengakomodasi satu data berdasarkan NIK.

Artinya, seorang guru hanya dapat terdaftar pada satu dayah saja. Hal ini bertujuan menjaga akurasi informasi pada tingkat kabupaten dan provinsi.

Data lengkap dalam E-Datuda, lanjutnya, memberi gambaran utuh mengenai kondisi dayah, jumlah guru dan santri, serta fasilitas pendukung lainnya.

Baca juga: Operator Dayah Se-Aceh Dilatih Pengelolaan Sistem E-Datuda

Data tersebut sangat berguna untuk berbagai kebutuhan, termasuk proses pengusulan bantuan pembangunan sarana.

Misalnya, jika sebuah dayah mengajukan permohonan ruang belajar baru, namun dalam sistem tercatat tidak ada lagi lahan kosong, maka usulan tersebut tidak dapat diproses.

Anwar juga menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala. Jika ada santri yang telah tamat atau tidak lagi belajar di dayah, maka datanya harus segera diperbarui secara realtime. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved